Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pihaknya akan menetapkan 20 bank berdampak sistemik yang akan diumumkan paling lambat tiga bulan mendatang. Kendati demikian, OJK belum bisa merinci daftar bank tersebut.
“Ada dekitar 20-an bank, nanti kita akan sampaikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.
Menurutnya, OJK akan membuat daftar bank yang masuk dalam kategori sistemik atau Domestic Systematicly Important Bank (DSIB). Hal ini untuk mengelompokkan bank-bank yang bisa berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
“Nantinya itu ada kriteria standar yang akan kita tetapkan. Jadi dari kriteria standar itu nantinya bisa ditetapkan,” tukas Muliaman.
Muliaman mengatakan, daftar bank sistemik tersebut merupakan amanat dari Rancangan Undang-undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Oleh sebab itu, OJK harus segera menyelesaikan daftar bank tersebut.
Untuk mendukung daftar bank sistemik itu, kriteria yang disusun oleh OJK di antaranya adalah bank dengan skala besar, modal yang tinggi, anak usaha yang beroperasi di bidang lain. Di mana daftar tersebut akan dievaluasi setiap 6 bulan.
“Jadi akan menjadi satu set kriteria. Jadi betul-betul ini sistemik apa tidak, itu dilihat,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEGALANYA bisa terjadi. Tatatan bisa saja tinggal… Read More
Kampanye ini merupakan bagian dari inisiatif Bank DBS Indonesia dan DBS Foundation dalam mendorong masyarakat… Read More
Poin Penting SBN Ritel masih layak dibeli tahun ini karena bersifat stabil, berisiko rendah, dan… Read More
Poin Penting Retirement Goal Calculator dari Bank DBS Indonesia membantu menghitung kebutuhan dana pensiun secara… Read More
Poin Penting Bisnis bancassurance Bank DBS Indonesia tumbuh double digit sepanjang 2025, sejalan dengan pertumbuhan… Read More
Poin Penting Rupiah melemah ke Rp16.955 per dolar AS, namun pemerintah menegaskan pelemahan ini tidak… Read More