Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pihaknya akan menetapkan 20 bank berdampak sistemik yang akan diumumkan paling lambat tiga bulan mendatang. Kendati demikian, OJK belum bisa merinci daftar bank tersebut.
“Ada dekitar 20-an bank, nanti kita akan sampaikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.
Menurutnya, OJK akan membuat daftar bank yang masuk dalam kategori sistemik atau Domestic Systematicly Important Bank (DSIB). Hal ini untuk mengelompokkan bank-bank yang bisa berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
“Nantinya itu ada kriteria standar yang akan kita tetapkan. Jadi dari kriteria standar itu nantinya bisa ditetapkan,” tukas Muliaman.
Muliaman mengatakan, daftar bank sistemik tersebut merupakan amanat dari Rancangan Undang-undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Oleh sebab itu, OJK harus segera menyelesaikan daftar bank tersebut.
Untuk mendukung daftar bank sistemik itu, kriteria yang disusun oleh OJK di antaranya adalah bank dengan skala besar, modal yang tinggi, anak usaha yang beroperasi di bidang lain. Di mana daftar tersebut akan dievaluasi setiap 6 bulan.
“Jadi akan menjadi satu set kriteria. Jadi betul-betul ini sistemik apa tidak, itu dilihat,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More
Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More