Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan aturan turunan yang terkait dengan bunga dan biaya layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang saat ini dinilai tinggi, di mana besaran untuk bunga tersebut sebesar 0,4 persen.
“Saat ini OJK sedang melakukan penyusunan peraturan turunan yang antara lain mengatur besaran dan manfaat ekonomi (pinjol), artinya fintech harus tunduk dengan yang ditetapkan OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB OJK yang diselenggarakan pada Senin (9/10).
Baca juga: AFPI Bantah Tuduhan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol
Lebih jauh dia menjelaskan, OJK sebagai regulator akan berupaya menemukan titik keseimbangan untuk menjaga minat pemberi dana melalui industri fintech P2P lending agar bertumbuh sehat.
Adapun, OJK menyebutkan bahwa, pengaturan batas maksimum untuk bunga pinjol sebesar 0,8 persen telah dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sejak November 2018, namun angka bunga tersebut kembali diturunkan pada 5 November 2021 menjadi sebesar 0,4 persen.
Baca juga: Bunga Pinjol Diatas 0,4 Persen, Siap-Siap AFPI Bakal Beri Sanksi Berat
Dalam aturan bunga pinjaman dan biaya lainnya yang ditetapkan sebesar 0,4 persen tersebut, juga mengatur total biaya keterlambatan maksimum sebesar 0,8 persen per harinya.
“Berdasarkan pasal 29 POJK Nomor 10 tahun 2022 penyelenggara wajib memenuhi batas maksimum dalam memfasilitasi pendanaan yang ditetapkan oleh OJK,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More
Poin Penting Secara teknikal, IHSG berpotensi terkoreksi di area 7.835–7.680 sebelum membentuk wave (b), dengan… Read More
Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More