Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan aturan turunan yang terkait dengan bunga dan biaya layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang saat ini dinilai tinggi, di mana besaran untuk bunga tersebut sebesar 0,4 persen.
“Saat ini OJK sedang melakukan penyusunan peraturan turunan yang antara lain mengatur besaran dan manfaat ekonomi (pinjol), artinya fintech harus tunduk dengan yang ditetapkan OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB OJK yang diselenggarakan pada Senin (9/10).
Baca juga: AFPI Bantah Tuduhan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol
Lebih jauh dia menjelaskan, OJK sebagai regulator akan berupaya menemukan titik keseimbangan untuk menjaga minat pemberi dana melalui industri fintech P2P lending agar bertumbuh sehat.
Adapun, OJK menyebutkan bahwa, pengaturan batas maksimum untuk bunga pinjol sebesar 0,8 persen telah dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sejak November 2018, namun angka bunga tersebut kembali diturunkan pada 5 November 2021 menjadi sebesar 0,4 persen.
Baca juga: Bunga Pinjol Diatas 0,4 Persen, Siap-Siap AFPI Bakal Beri Sanksi Berat
Dalam aturan bunga pinjaman dan biaya lainnya yang ditetapkan sebesar 0,4 persen tersebut, juga mengatur total biaya keterlambatan maksimum sebesar 0,8 persen per harinya.
“Berdasarkan pasal 29 POJK Nomor 10 tahun 2022 penyelenggara wajib memenuhi batas maksimum dalam memfasilitasi pendanaan yang ditetapkan oleh OJK,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More