OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru yang terkait dengan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, sebelum 1 Januari 2025 mendatang.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P. M, menyatakan bahwa ketiga POJK tersebut merupakan beberapa program prioritas OJK yang diamanatkan oleh UU P2SK, di mana saat ini aturan tersebut masih dalam bentuk rancangan.

“Kebetulan di pasar modal yang terkait dengan klaster PMDK itu ada sekitar 37, jadi kami mengemas itu tidak menjadi 37 POJK, namun kemudian beberapa itu kami klasterin, ada tiga kluser utama,” ucap Antonius dalam Media Gathering BEI, dikutip, 2 November 2024.

Lebih lanjut, Antonius menjelaskan, tiga RPOJK berdasarkan klaster pengaturan sektor PMDK, antara lain pengembangan dan penguatan pengelolaan investasi, pengembangan dan penguatan transaksi dan lembaga efek, serta pengembangan dan penguatan emiten, perusahaan publik, dan profesi penunjang pasar modal.

“Ada beberapa klaster yang pada saat ini semuanya sudah melewati atau sudah didiskusikan oleh OJK, namun masih menunggu ya karena ada pergantian kementerian, kemudian ada hal lain yang menumpuk di akhir tahun kami harapkan semuanya sebelum 1 Januari itu sudah selesai,” imbuhnya.

Hingga saat ini, OJK telah menerbitkan tiga POJK yang telah diterbitkan, salah satunya adalah POJK Nomor 4 Tahun 2024, tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.

Kemudian, POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek atau POJK Margin, serta POJK Nomor 10 tahun 2024 tentang penerbitan dan Pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

6 mins ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

39 mins ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

2 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

2 hours ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

2 hours ago