Tak hanya itu, Edy juga menambahkan, bahwa OJK sedang mengkaji keberadaan fintech yang menyalurkan pembiayaan secara langsung dengan sumber dana mandiri.
Baca juga: OJK Masih Proses Izin 23 Fintech
“Misalnya kalau dia sudah kredit di sana, ya akan tercatat. Kita akan berikan informasi bahwa dia sudah kredit di sana. Kita anjurkan perusahaan fintech bisa ikut dalam SLIK supaya dia memahami persis supaya dia tidak kewalahan juga,” ujar Edy.
Sebagai data, OJK mencatat total perusahaan fintech yang ada di Indonesia berjumlah 160 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 28 perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More