Tak hanya itu, Edy juga menambahkan, bahwa OJK sedang mengkaji keberadaan fintech yang menyalurkan pembiayaan secara langsung dengan sumber dana mandiri.
Baca juga: OJK Masih Proses Izin 23 Fintech
“Misalnya kalau dia sudah kredit di sana, ya akan tercatat. Kita akan berikan informasi bahwa dia sudah kredit di sana. Kita anjurkan perusahaan fintech bisa ikut dalam SLIK supaya dia memahami persis supaya dia tidak kewalahan juga,” ujar Edy.
Sebagai data, OJK mencatat total perusahaan fintech yang ada di Indonesia berjumlah 160 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 28 perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More