Tak hanya itu, Edy juga menambahkan, bahwa OJK sedang mengkaji keberadaan fintech yang menyalurkan pembiayaan secara langsung dengan sumber dana mandiri.
Baca juga: OJK Masih Proses Izin 23 Fintech
“Misalnya kalau dia sudah kredit di sana, ya akan tercatat. Kita akan berikan informasi bahwa dia sudah kredit di sana. Kita anjurkan perusahaan fintech bisa ikut dalam SLIK supaya dia memahami persis supaya dia tidak kewalahan juga,” ujar Edy.
Sebagai data, OJK mencatat total perusahaan fintech yang ada di Indonesia berjumlah 160 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 28 perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More