OJK; Atur industri modal ventura. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Peraturan OJK modal ventura mikro. Salah satu yang diatur dalam POJK itu adalah masalah permodalan modal ventura mikro ini yang hanya Rp1 miliar, jauh lebih ringan dibanding batas minimal modal perusahaan modal ventura yang ditetapkan Rp50 miliar.
“Modal ventura modalnya dibilang terlalu besar Rp50 miliar, kita akan ubah modalnya jadi Rp1 miliar saja untuk POJK modal ventura mikro,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede dalam diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up Dengan Penjaminan Kredit Dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Dumoly mengatakan, kehadiran modal ventura mikro tersebut dapat mengelola dana-dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Penyaluran PKBL melalui modal ventura tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan pengusaha start-up.
“Kalau kita mau bangun ekonomi, kita main di venture capital, masuk di start up saya pastikan kuliner-kuliner di daerah itu bisa ekspor semua,” kata dia. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More
Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More
Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More
Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More
Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More
Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More