OJK; Atur industri modal ventura. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Peraturan OJK modal ventura mikro. Salah satu yang diatur dalam POJK itu adalah masalah permodalan modal ventura mikro ini yang hanya Rp1 miliar, jauh lebih ringan dibanding batas minimal modal perusahaan modal ventura yang ditetapkan Rp50 miliar.
“Modal ventura modalnya dibilang terlalu besar Rp50 miliar, kita akan ubah modalnya jadi Rp1 miliar saja untuk POJK modal ventura mikro,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede dalam diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up Dengan Penjaminan Kredit Dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Dumoly mengatakan, kehadiran modal ventura mikro tersebut dapat mengelola dana-dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Penyaluran PKBL melalui modal ventura tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan pengusaha start-up.
“Kalau kita mau bangun ekonomi, kita main di venture capital, masuk di start up saya pastikan kuliner-kuliner di daerah itu bisa ekspor semua,” kata dia. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More