Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Peraturan OJK modal ventura mikro. Salah satu yang diatur dalam POJK itu adalah masalah permodalan modal ventura mikro ini yang hanya Rp1 miliar, jauh lebih ringan dibanding batas minimal modal perusahaan modal ventura yang ditetapkan Rp50 miliar.
“Modal ventura modalnya dibilang terlalu besar Rp50 miliar, kita akan ubah modalnya jadi Rp1 miliar saja untuk POJK modal ventura mikro,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede dalam diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up Dengan Penjaminan Kredit Dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Dumoly mengatakan, kehadiran modal ventura mikro tersebut dapat mengelola dana-dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Penyaluran PKBL melalui modal ventura tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan pengusaha start-up.
“Kalau kita mau bangun ekonomi, kita main di venture capital, masuk di start up saya pastikan kuliner-kuliner di daerah itu bisa ekspor semua,” kata dia. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat peningkatan transaksi pengisian daya kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) lebih… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2025 sebagai… Read More
Jakarta – Menjelang tahun baru 2025, nilai tukar rupiah diperkirakan masih berada di atas Rp16.000 per dolar… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 27 Desember… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More