OJK; Atur industri modal ventura. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Peraturan OJK modal ventura mikro. Salah satu yang diatur dalam POJK itu adalah masalah permodalan modal ventura mikro ini yang hanya Rp1 miliar, jauh lebih ringan dibanding batas minimal modal perusahaan modal ventura yang ditetapkan Rp50 miliar.
“Modal ventura modalnya dibilang terlalu besar Rp50 miliar, kita akan ubah modalnya jadi Rp1 miliar saja untuk POJK modal ventura mikro,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede dalam diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up Dengan Penjaminan Kredit Dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Dumoly mengatakan, kehadiran modal ventura mikro tersebut dapat mengelola dana-dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Penyaluran PKBL melalui modal ventura tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan pengusaha start-up.
“Kalau kita mau bangun ekonomi, kita main di venture capital, masuk di start up saya pastikan kuliner-kuliner di daerah itu bisa ekspor semua,” kata dia. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More
Poin Penting Pelni mencatat penumpang arus balik mencapai 225.898 orang atau 67,5 persen hingga 26… Read More