OJK; Atur industri modal ventura. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Peraturan OJK modal ventura mikro. Salah satu yang diatur dalam POJK itu adalah masalah permodalan modal ventura mikro ini yang hanya Rp1 miliar, jauh lebih ringan dibanding batas minimal modal perusahaan modal ventura yang ditetapkan Rp50 miliar.
“Modal ventura modalnya dibilang terlalu besar Rp50 miliar, kita akan ubah modalnya jadi Rp1 miliar saja untuk POJK modal ventura mikro,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede dalam diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up Dengan Penjaminan Kredit Dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Dumoly mengatakan, kehadiran modal ventura mikro tersebut dapat mengelola dana-dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Penyaluran PKBL melalui modal ventura tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan pengusaha start-up.
“Kalau kita mau bangun ekonomi, kita main di venture capital, masuk di start up saya pastikan kuliner-kuliner di daerah itu bisa ekspor semua,” kata dia. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More