News Update

OJK Bakal Sempurnakan POJK Soal Merger

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penggabungan (merger) usaha perusahaan terbuka (emiten).

Aturan yang akan dikeluarkan ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya. Sehingga proses peleburan perusahaan bisa lebih simpel dan mudah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman menyebutkan, POJK ini telah melalui uji publik yang telah berakhir di 22 Agustus 2016. Dalam regulasi yang baru terdapat pengelompokkan usaha yang sebelumnya menjadi satu.

“Ini hanya aturan penyempurnaan saja,” kata Noor Rachman, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Nantinya diakui, aturan itu akan mengatur penggabungan perusahaan terbuka dengan terbuka serta ada juga peleburan perusahaan terbuka dan perusahaan nonterbuka.

“Jadi peraturan dulu satu peraturan, terbuka ke terbuka, terbuka dan non terbuka. Sekarang jadi dipermudah. Kalau terbuka sama yang terbuka akan sendiri,” terang Noor Rachman.

Selain itu, aturan yang akan dikeluarkan OJK juga meliputi kemudahan merger antara induk usaha dan anak usaha.

“Terbuka dan terbuka, peraturan sendiri harganya segala macam sudah ada. Kalau merger anak dan induknya itu dimiliki 99 persen, tidak perlu dinilai lagi, jadi sangat mudah prosesnya,” tutup Noor Rachman. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Masih akan Bergerak di Level 6.300 Esok Hari, Ini Katalis Penggeraknya

Jakarta - Phintraco Sekuritas memproyeksikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada esok hari,… Read More

2 hours ago

SolusiDana Adira Finance Salurkan Pembiayaan Rp2,3 Triliun hingga Kuartal I 2025

Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mencatatkan kinerja positif pada lini… Read More

2 hours ago

Tak Masuk Indeks MSCI, Begini Gerak Saham BREN, CUAN, dan PTRO

Jakarta - Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Jumat (11/4) telah mengumumkan bahwa tiga emiten… Read More

3 hours ago

Bukti Fungsi Asuransi, Astra Life Bayar Klaim Meninggal Dunia Rp7,9 Miliar

Jakarta - PT Asuransi Jiwa ASTRA (Astra Life) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial… Read More

4 hours ago

Todotua Pasaribu Dorong Perusahaan RI Investasi Sektor Migas dan Teknologi di AS

Jakata – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menyebutkan bahwa sektor minyak dan gas… Read More

5 hours ago

Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK dan Deregulasi Perizinan

Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan satgas deregulasi… Read More

5 hours ago