News Update

OJK Bakal Sempurnakan POJK Soal Merger

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penggabungan (merger) usaha perusahaan terbuka (emiten).

Aturan yang akan dikeluarkan ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya. Sehingga proses peleburan perusahaan bisa lebih simpel dan mudah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman menyebutkan, POJK ini telah melalui uji publik yang telah berakhir di 22 Agustus 2016. Dalam regulasi yang baru terdapat pengelompokkan usaha yang sebelumnya menjadi satu.

“Ini hanya aturan penyempurnaan saja,” kata Noor Rachman, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Nantinya diakui, aturan itu akan mengatur penggabungan perusahaan terbuka dengan terbuka serta ada juga peleburan perusahaan terbuka dan perusahaan nonterbuka.

“Jadi peraturan dulu satu peraturan, terbuka ke terbuka, terbuka dan non terbuka. Sekarang jadi dipermudah. Kalau terbuka sama yang terbuka akan sendiri,” terang Noor Rachman.

Selain itu, aturan yang akan dikeluarkan OJK juga meliputi kemudahan merger antara induk usaha dan anak usaha.

“Terbuka dan terbuka, peraturan sendiri harganya segala macam sudah ada. Kalau merger anak dan induknya itu dimiliki 99 persen, tidak perlu dinilai lagi, jadi sangat mudah prosesnya,” tutup Noor Rachman. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

24 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

40 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.071

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More

4 hours ago