News Update

OJK Bakal Sempurnakan POJK Soal Merger

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penggabungan (merger) usaha perusahaan terbuka (emiten).

Aturan yang akan dikeluarkan ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya. Sehingga proses peleburan perusahaan bisa lebih simpel dan mudah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman menyebutkan, POJK ini telah melalui uji publik yang telah berakhir di 22 Agustus 2016. Dalam regulasi yang baru terdapat pengelompokkan usaha yang sebelumnya menjadi satu.

“Ini hanya aturan penyempurnaan saja,” kata Noor Rachman, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Nantinya diakui, aturan itu akan mengatur penggabungan perusahaan terbuka dengan terbuka serta ada juga peleburan perusahaan terbuka dan perusahaan nonterbuka.

“Jadi peraturan dulu satu peraturan, terbuka ke terbuka, terbuka dan non terbuka. Sekarang jadi dipermudah. Kalau terbuka sama yang terbuka akan sendiri,” terang Noor Rachman.

Selain itu, aturan yang akan dikeluarkan OJK juga meliputi kemudahan merger antara induk usaha dan anak usaha.

“Terbuka dan terbuka, peraturan sendiri harganya segala macam sudah ada. Kalau merger anak dan induknya itu dimiliki 99 persen, tidak perlu dinilai lagi, jadi sangat mudah prosesnya,” tutup Noor Rachman. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

6 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

7 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

8 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

9 hours ago