Categories: Perbankan

OJK Bakal Proses Rencana Pembukaan Data Perbankan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, akan memproses terkait dengan rencana pembukaan data lembaga jasa keuangan khususnya di sektor perbankan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pajak yang akan mengakses data perbankan pada 2017.

“Kami masih akan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dahulu, karena dari sana sini masih ada aturan kerahasiaan bank,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia siap melakukan pertukaran informasi pajak dengan negara anggota G20 sebagai bagian dari perjanjian pajak internasional mulai 2017 mendatang, meski secara global dimulai pada 2018.

Kesepakatan pertukaran informasi pajak yang diinisiasi oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merupakan bagian dari hasil forum pertemuan tingkat tinggi G20 pada 2014 yang berlangsung di Australia.

Pemerintah sendiri mengharapkan, agar kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan dengan maksimal untuk menggali informasi wajib pajak dan meningkatkan potensi penerimaan pajak secara tidak langsung.

“Prinsipnya nanti tidak ada lagi kerahasiaan bank terkait data nasabah dan tidak ada lagi yang bisa sembunyi, karena ini dalam jangka panjang bisa sangat membantu (penerimaan),” ujar Bambang.

Pertukaran informasi pajak (AEOI) tersebut pada dasarnya bermanfaat untuk mencari potensi pajak dari upaya penghindaran pajak yang sebelumnya dilakukan oleh para wajib pajak, dengan mendeteksi kecurangan melalui data.

Sebagai upaya untuk memuluskan program pertukaran informasi ini dengan negara G20 maka pemerintah sedang mengatur hal-hal terkait dan menyiapkan aturan teknis lainnya dalam peraturan hukum berlaku.

Oleh sebab itu, OJK sebagai regulator yang mengawasi industri keuangan khususnya perbankan, sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait akses data Perbankan oleh Ditjen Pajak. “Kami akan dorong pemerintah karena ini juga sudah kesepakatan global, tinggal bagaimana juklaknya supaya bisa jalan,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

1 hour ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

11 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

12 hours ago