USD; Perlu masuk ke sistem perbankan. (Foto: Dok. Infobank)
OJK mengungkapkan saat ini masih terdapat 20 bank umum yang berpotensi melayani jasa penitipan dan pengelolaan valuta asing. Dwitya Putra
Jakarta–Dalam upaya mendorong eksportir menempatkan dana hasil eksportnya di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah persyaratan sebuah bank untuk dapat melayani jasa penitipan dan pengelolaan valuta asing (valas) atau dikenal Trust.
Dengan kemudahan itu diharapkan banyak bank umum nasional maupun bank asing dengan status kantor cabang membuka layanan itu.
“Sebab sejak peraturan Bank Indonesia tentang itu dikeluarkan tahun 2012 hanya BNI, BRI dan Bank Mandiri yang melayani trust,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bidang Perbankan OJK, Mulya E. Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.
Mulya menuturkan saat ini masih terdapat 20 bank umum yang berpotensi melayani Trust. Dengan betambahnya Trust, Potensi Valas yang dikelola akan berlipat dari portofolio yang saat ini ada yakni USD11 miliar. “Itu posisi pada akhir Juni 2015.” Ujarnya
Adapun persyaratan untuk melayani Trust terbaru, minimal KPMM ( kewajiban Penyedian Modal Minimum ) minimal 13 persen selama enam bulan berturut turut.sebelumnya 18 bulan berturut-turut.
Persyaratan tingkat kesehatan,kesehatan minimal PK 2 pada periode penilaian terakhir,sementara sebelum harus pada PK 2 pada 12 bulan terakhir dan PK 3 pada enam bulan. Dan besaran KPMM disesuaikan dengan profil risiko, sementara seelumnya 13%. (*)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More