Categories: Perbankan

OJK Bakal Permudah Syarat Bank Jalankan Trust

OJK mengungkapkan saat ini masih terdapat 20 bank umum yang berpotensi melayani jasa penitipan dan pengelolaan valuta asing. Dwitya Putra

Jakarta–Dalam upaya mendorong eksportir menempatkan dana hasil eksportnya di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah persyaratan sebuah bank untuk dapat melayani jasa penitipan dan pengelolaan valuta asing (valas) atau dikenal Trust.

Dengan kemudahan itu diharapkan banyak bank umum nasional maupun bank asing dengan status kantor cabang membuka layanan itu.

“Sebab sejak peraturan Bank Indonesia tentang itu dikeluarkan tahun 2012 hanya BNI, BRI dan Bank Mandiri yang melayani trust,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bidang Perbankan OJK, Mulya E. Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.

Mulya menuturkan saat ini masih terdapat 20 bank umum yang berpotensi melayani Trust. Dengan betambahnya Trust, Potensi Valas yang dikelola akan berlipat dari portofolio yang saat ini ada yakni USD11 miliar. “Itu posisi pada akhir Juni 2015.” Ujarnya

Adapun persyaratan untuk melayani Trust terbaru, minimal KPMM ( kewajiban Penyedian Modal Minimum ) minimal 13 persen selama enam bulan berturut turut.sebelumnya 18 bulan berturut-turut.

Persyaratan tingkat kesehatan,kesehatan minimal PK 2 pada periode penilaian terakhir,sementara sebelum harus pada PK 2 pada 12 bulan terakhir dan PK 3 pada enam bulan. Dan besaran KPMM disesuaikan dengan profil risiko, sementara seelumnya 13%. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

7 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

8 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

8 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

8 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

8 hours ago