Keuangan

OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

Jakarta – Dalam peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 hingga 2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penetapan asuransi wajib yang meliputi asuransi kendaraan umum hingga asuransi yang melibatkan khalayak banyak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa asuransi umum yang melibatkan khalayak banyak dilatarbelakangi oleh kasus Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana menyebabkan banyaknya korban berjatuhan.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah, Ini Datanya!

“Sebagai contoh pada kasus Kanjuruhan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada pihak yang terasuransi. Oleh karena itu, nantinya akan ada asuransi yang terdapat pada tiket penonton dengan biaya (misalnya) Rp50 ribu,” ucap Ogi usai Konferensi Pers di Jakarta, 23 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ogi juga menyoroti bahwa masih belum adanya perlindungan atau asuransi bagi pengendara maupun pihak ketiga dalam kendaraan umum ketika mengalami kecelakaan, karena sejauh ini perlindungan asuransi hanya berfokus memberikan perlindungan pada penumpangnya.

“Transportasi kalau sekarang penumpangnya yang dari Jasa Raharja tapi mobil dan kecelakaan pada pihak ketiganya (kendaraan) belum ada, harus kita dorong supaya itu menjadi (asuransi) wajib,” imbuhnya.

Baca juga: Siap-Siap! OJK Bakal Terbitkan POJK Soal Modal Minimum Perusahaan Asuransi Bulan Depan

Nantinya, lanjut Ogi, perusahaan asuransi dapat mengeluarkan produk-produk yang berkaitan dengan asuransi wajib dan bisa juga melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi lainnya jika dinilai tidak mampu mengeluarkan produk asuransi wajib tersebut.

“Kalau itu dilakukan itu perusahaan asuransi akan mengeluarkan produknya, kalo ngga kuat sendiri dia bisa konsorsium bisa dengan beberapa perusahaan, jadi masyarakat terlindungi, perusahaan asuransi bisa meng-cover kerugian atau kemungkinan risiko ke depan sehingga saling membutuhkan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago