Keuangan

OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

Jakarta – Dalam peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 hingga 2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penetapan asuransi wajib yang meliputi asuransi kendaraan umum hingga asuransi yang melibatkan khalayak banyak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa asuransi umum yang melibatkan khalayak banyak dilatarbelakangi oleh kasus Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana menyebabkan banyaknya korban berjatuhan.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah, Ini Datanya!

“Sebagai contoh pada kasus Kanjuruhan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada pihak yang terasuransi. Oleh karena itu, nantinya akan ada asuransi yang terdapat pada tiket penonton dengan biaya (misalnya) Rp50 ribu,” ucap Ogi usai Konferensi Pers di Jakarta, 23 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ogi juga menyoroti bahwa masih belum adanya perlindungan atau asuransi bagi pengendara maupun pihak ketiga dalam kendaraan umum ketika mengalami kecelakaan, karena sejauh ini perlindungan asuransi hanya berfokus memberikan perlindungan pada penumpangnya.

“Transportasi kalau sekarang penumpangnya yang dari Jasa Raharja tapi mobil dan kecelakaan pada pihak ketiganya (kendaraan) belum ada, harus kita dorong supaya itu menjadi (asuransi) wajib,” imbuhnya.

Baca juga: Siap-Siap! OJK Bakal Terbitkan POJK Soal Modal Minimum Perusahaan Asuransi Bulan Depan

Nantinya, lanjut Ogi, perusahaan asuransi dapat mengeluarkan produk-produk yang berkaitan dengan asuransi wajib dan bisa juga melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi lainnya jika dinilai tidak mampu mengeluarkan produk asuransi wajib tersebut.

“Kalau itu dilakukan itu perusahaan asuransi akan mengeluarkan produknya, kalo ngga kuat sendiri dia bisa konsorsium bisa dengan beberapa perusahaan, jadi masyarakat terlindungi, perusahaan asuransi bisa meng-cover kerugian atau kemungkinan risiko ke depan sehingga saling membutuhkan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

7 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

9 hours ago