Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali melakukan pembatasan suku bunga deposito lagi. Kebijakan yang pernah dilakukan pada 2014 lalu itu, akan diperketat kembali.
Bila per 1 Oktober 2014, OJK memberlakukan aturan penetapan suku bunga simpanan untuk bank BUKU 4 maksimum 200 bps di atas BI rate atau sebesar 9,50% ketika itu. Sementara untuk BUKU 3, maksimum suku bunga 225 bps di atas BI rate atau sebesar 9,75% ketika itu. Maka dalam ketentuan terbarunya nanti, OJK akan membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate atau sebesar 8% untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate atau menjadi sebesar 7,75% dengan patokan BI rate yang saat ini 7%.
“Buku tiga kita batasi 100 bps, buku empat 75 bps di atas BI Rate. Ini kan seperti dulu tahun 2014, dulu kan 200 bps dan 225 bps ini efektif sesegera mungkin. Paling lambat bulan depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Nelson mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diberlakukan dengan pendekatan pengawasan bukan melalui Peraturan OJK baru. Implementasinya pun akan diawasi langsung melalui pengawas masing-masing bank. Meski begitu ia mengatakan, dampaknya ke penurunan suku bunga kredit juga memerlukan waktu.
“Ini kan ini pendekatannya suprevisory jadi per masing-masing bank diapproach oleh masing-masing pengawas, deposito kan ada yang jangka menengah dan panjang ini kan gak bisa langsung diganti suku bunganya,”tambahnya. (*) Ria Martati
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More