Pasar Modal

OJK Bakal Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa akan melakukan kajian tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum atau initial public offering (IPO) dalam rangka menyempurnakan pengaturan yang sudah ada di POJK 30/POJK.04/2015.

Peraturan OJK tersebut terkait dengan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, yang disesuaikan dengan regulasi dari negara lain dan praktek di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, beberapa hal terkait penyempurnaan regulasi antara lain adalah keterbukaan informasi pada laporan realisasi penggunaan dana yang lebih rinci termasuk penggunaan dana di level entitas anak.

Baca juga: Soal Kasus Suap IPO, Bos OJK: Jangan Ada yang Dikecualikan dan Dilindungi

“Selain itu juga diatur keselarasan rincian penggunaan dana antara prospektus dengan realisasinya. Perbaikan regulasi juga akan dilakukan terkait prosedur perubahan penggunaan dana,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 10 September 2024.

Adapun, sebelumnya Inarno menyampaikan bahwa, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp135,25 triliun hingga Agustus 2024.

Baca juga: Tren IPO di Dunia Turun, Bos BEI Ungkap Biang Keroknya

Selain itu, sebanyak Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru dan masih terdapat 116 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp41,72 triliun.

Kinerja positif tersebut juga terjadi pada indeks harga saham gabungan (IHSG) ysng mengalami penguatan sebesar 5,72 persen secara mtd pada 30 Agustus 2024 ke level 7.670,73 dan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp13.114 triliun atau mengalami kenaikan 6,29 persen mtd. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

1 hour ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

2 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

4 hours ago