Keuangan

OJK Bakal Cabut Pembatasan Usaha Akulaku, Asal Penuhi Ketentuan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan pengawasan atau supervisory action melalui pembatasan kegiatan usaha tertentu (PKUT) terhadap PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman mengungkapkan penyebab PKUT Akulaku dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca juga: Kegiatan Usaha Dibatasi OJK, Akulaku juga Dilarang Joint Financing hingga Channeling

“Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK untuk memperbaiki proses bisnis penyaluran pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) yang meliputi aspek manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Agusman mengatakan, pencabutan tindakan pengawasan PKUT akan dilakukan apabila OJK menilai bahwa Akulaku telah melaksanakan seluruh komitmen korektif action plan. “Termasuk pemenuhan seluruh rekomendasi pemeriksaan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca juga: Kegiatan Usaha Dibatasi OJK, Ini Respon Akulaku Finance

Agar kejadian serupa tidak terulang, Agusman menyebut pihaknya telah memberikan surat pembinaan kepada seluruh perusahaan pembiayaan yang menyalurkan skema pembiayaan BNPL.

“Kami meminta seluruh perusahaan ini untuk terus memperbaiki dan melakukan penguatan dalam proses underwriting, dengan memperhatikan penerapan aspek manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago