OJK; Dorong penerapan GCG. (Foto: Erman)
Jakarta–Guna mendorong penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan-perusahaan di Indonesia khususnya yang sudah melantai di pasar modal (emiten), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membentuk satuan tugas (satgas).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, dengan membentuk satgas dalam penerapan GCG pada emiten, maka diharapkan perusahaan publik di Indonesia dapat bersaing menjadi perusahaan dengan prinsip GCG terbaik di tingkat ASEAN.
“Nanti kita akan buat satgas khusus yang dikoordinir OJK dengan melibatkan para ahli dan beberapa perusahaan yang kita harapkan unggul di ASEAN,” ujar Muliaman di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Menurutnya, dari 50 perusahaan di ASEAN yang sudah menerapkan prinsip GCG terbaik, hanya ada dua perusahaan perbankan asal Indonesia yang masuk kategori tersebut. Oleh sebab itu, pembentukan satgas dirasa penting agar emiten di Indonesia dapat menerapkan GCG di tingkat ASEAN.
“Sekarang award pada tingkat ASEAN itu diberikan kepada 50 perusahaan di ASEAN yang cukup baik menerapkan prinsip governance level ASEAN. Tapi hanya ada 2 perusahaan perbankan Indonesia yang masuk,” tukasnya.
Dia berharap, dengan pembentukan satgas tersebut, maka tahun depan akan semakin banyak lagi emiten yang memenuhi kriteria penerapan prinsip GCG di tingkat ASEAN. Bukan hanya perbankan, namun juga industri keuangan lainnya mampu menembus penerapan GCG terbaik level ASEAN.
“Terutama itu perusahaan terbuka. Kita bangun budaya lebih kondusif, mekanisme governance yang lebih baik. Kita ingin ada perusahaan Indonesia yang menonjol dalam penerapan governancenya,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More