News Update

OJK Bakal Atur Sistem Perdagangan Aset Kripto dengan Bappebti

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan membuat aturan bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapppebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan sistem perdagangan aset kripto di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, pihaknya dan Bappebti telah mendiskusikan aturan khusus tersebut agar perdagangan aset kripto berjalan dengan aman.

“Dari Bappebti mengatakan ini tergolong komoditas, sehingga nanti mestinya kami bersama-sama duduk bersama bagaimana pengaturan ke depannya,” kata Wimboh saat Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta.

Wimboh menambahkan, nantinya aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk undang-undang. Menurutnya, perdagangan kripto harus memiliki Self Regulatory Organizations (SRO) atau lembaga yang punya kewenangan menerapkan aturan dari regulator.

“Kami sudah bicara dengan Menteri Perdagangan untuk segera melakukan, ini kejelasannya bagaimana dan itu (kripto) mestinya harus diatur dalam undang-undang yang secara jelas,” tambah Wimboh.

Sementara itu, dikesempatan yang berbeda,
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan belum ada aturan resmi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya masih melarang lembaga keuangan di Indonesia untuk menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai alat pembayaran.

“Kami melarang seluruh lembaga keuangan apalagi yang bermitra dengan BI tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Webinar BPK di Jakarta, Selasa (15/6).

Sebagai informasi saja, hingga saat ini  Bappebti Kementerian Perdagangan mencatat, terdapat 229 jenis kripto, dan 13 perusahaan exchanger yang legal di Indonesia. Bappebti sendiri hanya mengatur dasar penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (Crypto Asset) di bursa berjangka. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

4 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

4 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

5 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

5 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

7 hours ago