Keuangan

OJK Bakal Atur Batas Modal Fintech

Jakarta – Keberadaan industri Financial Technologi (Fintech) harus didukung agar dapat menopang perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator akan ikut mengawasi agar keberadaan Fintech tidak merugikan konsumen.

Namun demikian, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, pihaknya akan mengawasi dan mengatur secara sederhana saja. Hal ini sejalan dengan banyaknya perusahaan start up yang bergerak di industri Fintech.

“Iyah ini kan digital banyak yang start up ya. Ini kita atur secara sederhana saja karena banyaknya start up company. Ini lagi kita bahas, bukan hanya IKNB saja tapi juga perbankan dan pasar modal,” ujar Firdaus di Jakarta, Rabu malam, 22 Juni 2016.

Sejauh ini kendala industri Fintech adalah dari segi permodalan. Oleh karenanya, OJK juga akan mengatur tekait permodalan perusahaan Fintech yang ada di Indonesia. Terlebih, dengan diawasinya Fintech oleh OJK, maka industri ini diharapkan akan lebih mudah mendapatkan permodalan dari perbankan.

“Kita persyaratkan modal tapi juga sedikit saja. Yang penting mereka ini bukan deposit maker yang mengumpulkan dana masyarakat, jadi mereka bermodal sendiri, nanti kalau mereka mau agak besar mereka pinjam ke bank,” tukasnya.

Kendati begitu, sampai saat ini aturan terkait Fintech tersebut masih dalam pembahasan di OJK. Sehingga, kata Firdaus, pihaknya belum bisa menentukan berapa batasan modal perusahaan Fintech yang akan diawasi oleh OJK. Namun, ditargetkan aturan itu akan keluar secepatnya di tahun ini.

“Ya kita hitung-hitung dululah. Kalau modal itu kan sekurang-kurangnya. Tapi kita tidak perlu persoalkan modalnya yang harus besar, jadi yang ringan-ringan dulu. Nanti awal-awal gitu, kalo sudah, baru kita tingkatkan yang agak besar. Yang penting concern kita adalah Fintech ini tidak merugikan konsumen,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

24 mins ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

1 hour ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

2 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

3 hours ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

3 hours ago