Perbankan

OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

Jakarta – Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae merencanakan bahwa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dialihkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Per Desember 2023, OJK mencatat ada 83 BPR yang dimikiki oleh Pemda. Dengan regulasi ini, sejumlah Pemda yang memiliki BPR nantinya akan diminta untuk mengalihkan ke BPD.

“BPR-BPR itu tidak ada lagi yang dimiliki kabupaten atau kota. Semua itu akan disatukan di bawah koordinasi BPD. Jadi, kepemilikan kabupaten/kota itu nanti akan dilakukan secara tidak langsung melalui BPD,” tutur Dian di sela-sela peluncuran Roadmap Penguatan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B), Senin, 20 Mei 2024.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perkuat Industri BPR-BPRS, Berikut 3 Poin Pentingnya

Dian berujar, alasan utama dari pengambilalihan BPD terhadap BPR-BPR milik Pemda ini, yakni untuk mempercepat proses kerja BPR. Menurutnya, kerja BPR berpotensi terhambat jika dana yang diberikan kepada mereka harus selalu melalui Pemda, yang umumnya harus melalui persetujuan DPRD dan stakeholder lain.

“Bisnis usaha bank ini memerlukan langkah-langkah yang cepat untuk menyelesaikannya. Dan saya kira, ada sedikit prosedur yang terlalu panjang, kalau kita mengandalkan semata-mata dana dari Pemda, karena itu memerlukan keputusan-keputusan dari DPRD dan lain sebagainya,” terang Dian.

Baca juga: Pemaksaan “Kawin Sedarah” BPR, Tidak Mampu (Mau) Mengawasi atau Alasan Memperkuat BPR?

Dengan adanya peraturan ini, terang Dian, maka kinerja BPR-BPR milik Pemda nantinya akan lebih sederhana, dinaungi oleh BPD. Nantinya, BPD-lah yang akan menaungi bank rural di daerah tersebut, tentu dengan bantuan dari OJK.

“Akan ada BPD dan BPR yang dimiliki juga oleh Pemda, tapi melalui BPD. Jadi, BPD ini akan memastikan pengawasannya, penyelamatannya, dan sebagainya, tentu dibantu oleh OJK,” tutup Dian. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

38 mins ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

5 hours ago