Jakarta – Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae merencanakan bahwa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dialihkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Per Desember 2023, OJK mencatat ada 83 BPR yang dimikiki oleh Pemda. Dengan regulasi ini, sejumlah Pemda yang memiliki BPR nantinya akan diminta untuk mengalihkan ke BPD.
“BPR-BPR itu tidak ada lagi yang dimiliki kabupaten atau kota. Semua itu akan disatukan di bawah koordinasi BPD. Jadi, kepemilikan kabupaten/kota itu nanti akan dilakukan secara tidak langsung melalui BPD,” tutur Dian di sela-sela peluncuran Roadmap Penguatan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B), Senin, 20 Mei 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perkuat Industri BPR-BPRS, Berikut 3 Poin Pentingnya
Dian berujar, alasan utama dari pengambilalihan BPD terhadap BPR-BPR milik Pemda ini, yakni untuk mempercepat proses kerja BPR. Menurutnya, kerja BPR berpotensi terhambat jika dana yang diberikan kepada mereka harus selalu melalui Pemda, yang umumnya harus melalui persetujuan DPRD dan stakeholder lain.
“Bisnis usaha bank ini memerlukan langkah-langkah yang cepat untuk menyelesaikannya. Dan saya kira, ada sedikit prosedur yang terlalu panjang, kalau kita mengandalkan semata-mata dana dari Pemda, karena itu memerlukan keputusan-keputusan dari DPRD dan lain sebagainya,” terang Dian.
Baca juga: Pemaksaan “Kawin Sedarah” BPR, Tidak Mampu (Mau) Mengawasi atau Alasan Memperkuat BPR?
Dengan adanya peraturan ini, terang Dian, maka kinerja BPR-BPR milik Pemda nantinya akan lebih sederhana, dinaungi oleh BPD. Nantinya, BPD-lah yang akan menaungi bank rural di daerah tersebut, tentu dengan bantuan dari OJK.
“Akan ada BPD dan BPR yang dimiliki juga oleh Pemda, tapi melalui BPD. Jadi, BPD ini akan memastikan pengawasannya, penyelamatannya, dan sebagainya, tentu dibantu oleh OJK,” tutup Dian. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More