Keuangan

OJK Bagikan Resep Sederhana Hadapi Modus Penipuan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa modus penipuan yang menimpa masyarakat masih didominasi oleh penipuan jual-beli transaksi daring. Modus lain yang kerap ditemui antara lain fake call hingga phishing.

Tidak hanya itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa modus penipuan klasik, seperti informasi anggota keluarga yang mengalami kecelakaan, juga masih sering terjadi.

“Kalau yang kuno-kuno tapi masih orang kena. Bu, anaknya ibu kecelakaan. Bu kirim bayar rumah sakit. Itu masih banyak juga. Penipuan undian berhadiah, tiba-tiba selamat Anda dapat undi tapi bayar pajaknya dulu. Itu pasti bohong,” kata Kiki sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga: Indonesia ‘Juara’ Laporan Penipuan Online, Ini Upaya OJK Amankan Dana Masyarakat

Oleh karena itu, dirinya memberikan resep sederhana bagi masyarakat, yakni mengabaikan segala bentuk informasi jika mendapatkan panggilan telepon atau pesan yang mengatasnamakan entitas resmi padahal itu sebenarnya adalah penipuan.

“Kalau kita dihubungi bank, kita dihubungi OJK, kita dihubungi BPJS, kita dihubungi pajak, matiin aja. Oh kan yang tahu, semuanya kan kita. Mendingan kita yang menghubungi dari pajaknya, kita menghubungi BPJSnya,” imbuhnya.

Ia pun bercerita pengalaman modus penipuannya saat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan bank dengan menawarkan penghapusan utang kartu kredit, namun diharuskan membayar sejumlah uang.

“Misalnya kita menggunakan kartu kredit Rp10 juta misalnya. Ibu saya hapus ya, ibu tinggal membayar Rp2 juta aja, tapi kan itu masyarakat bisa utang kartu kredit bisa Rp50 juta, suruh bayar Rp5 juta aja, pasti mau ya. Padahal itu scam, itu penipuan. Jadi nggak pernah ada tawaran-tawaran gitu deh. Itu ya hati-hati,” ujar Kiki.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir Kegiatan Usaha Penipuan OMC Palsu, Ini Modusnya

Adapun, rata-rata laporan penipuan masyarakat Indonesia tercatat sebanyak 874 per hari terlampau tinggi, jika dibandingkan dengan rata-rata pelaporan di negara lain yang kebanyakan hanya 115 per hari.

Sedangkan total kerugian yang dilaporkan kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp7 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025.

Besaran tersebut berasal dari 299.237 laporan yang diterima, dengan jumlah rekening terlapor sebanyak 487.378. Total dana yang diblokir sebesar Rp376,8 miliar, sedangkan jumlah rekening diblokir sebanyak 94.344. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

35 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago