Headline

OJK Awasi Proses Akusisi Danamon Oleh MUFG

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap proses akuisisi kepemilikan saham yang dilakukan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) kepada PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) sebesar 73,8 persen secara bertahap.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya terus memantau dan mengawasi segala tahap yang dijalankan oleh MUFG. Terlebih saham yang akan di akusisi oleh MUFG melebihi batas yang diatur oleh regulasi di Indonesia yang hanya dibolehkan sebesar 40 persen.

“MUFG ini ingin mengambil alih saham Danamonkan secara bertahap, sekarang masih 19 persen, kita terus awasi dan pantau,” ungkap Heru saat dihubungi oleh Infobank di Jakarta Rabu 27 Desember 2017.

Lebih lanjut dirinya mengakui, bahwa sampai dengan saat ini pihak MUFG belum mengajukan izin pemegang saham pengendali (PSP) sebagai syarat untuk dapat menguasai saham perbankan nasional (Danamon) yang melebihi batas 40 persen.

“Kita masih tunggu MUFG untuk dapat mengajukan izin menjadi PSP. Kita lihat seperti apa komitmennya untuk memajukan perekonomian Indonesia,” tambah Heru.

Sebagai informasi, Investasi strategis MUFG terhadap bank Danamon akan dilaksanakan melalui tiga tahap dan penyelesaian transaksi yang dikehendaki tersebut akan mengakibatkan MUFG menjadi pemegang saham terbesar di Danamon.

Jika MUFG telah menjadi pemegang saham terbesar Bank Danamon, perusahaan akan bersinggungan dengan aturan tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia (single presence policy) sebagaimana diatur dalam PBI Nomor 14/24/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dan aturan POJK Nomor 39/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

Sementara Chief Executive Officer (CEO) MUFG untuk wilayah Asia & Oceania, Takayoshi Futae mengaku optimis dapat menjalankan prosesi akusisi tersebut sesuai target.

Sebagai informasi, pada tahap pertama MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (US$0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp15,875 triliun (US$1,171 miliar).

Selanjutnya pada tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen.

Sementara di tahap ketiga, MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, maka kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More

13 mins ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp131,9 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More

21 mins ago

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

39 mins ago

Pendanaan Pinjol Melonjak Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Hidup Sesuai Kemampuan

Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More

54 mins ago

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More

1 hour ago

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More

1 hour ago