OJK; Waspadai NPL. (Foto: Erman)
Meski ada kenaikan NPL naik, namun masih di bawah batas 5%. Ria Martati
Jakarta–Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang melambat diiringi dengan pertumbuhan kredit bermasalah (NPL).
Seperti diketahui, OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya 3,7% secara year to date pada akhir Juli 2015, lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang tercatat 4,34%.
Sementara di sisi kuslitas kredit, per Juli 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross kredit UMKM mencapai 4,9%, naik dibanding Desember 2014 yang mencapai 3,99%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK 3 Irwan Lubis mengatakan, dua sektor mencatat kenaikan NPL tertinggi yaitu sektor kelistrikan, gas, dan air mencapai 12,9%. Selain itu, sektor konstruksi juga tercatat kredit bermasalahnya sebesar 9,17%.
“Dua sektor itu yang perlu dicermati tentunya juga sektor pertambangan,” kata Irwan di Jakarta Kamis 17 September 2015.
Kendati demikian menurutnya kenaikan NPL secara agregat masih lebih rendah dari batas maksimalnya yaitu 5%.
“kalau NPL di atas 5% maka status pengawasannya berubah,secara agregat nett-nya 1,29% ,”kata dia. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More