OJK; Waspadai NPL. (Foto: Erman)
Meski ada kenaikan NPL naik, namun masih di bawah batas 5%. Ria Martati
Jakarta–Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang melambat diiringi dengan pertumbuhan kredit bermasalah (NPL).
Seperti diketahui, OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya 3,7% secara year to date pada akhir Juli 2015, lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang tercatat 4,34%.
Sementara di sisi kuslitas kredit, per Juli 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross kredit UMKM mencapai 4,9%, naik dibanding Desember 2014 yang mencapai 3,99%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK 3 Irwan Lubis mengatakan, dua sektor mencatat kenaikan NPL tertinggi yaitu sektor kelistrikan, gas, dan air mencapai 12,9%. Selain itu, sektor konstruksi juga tercatat kredit bermasalahnya sebesar 9,17%.
“Dua sektor itu yang perlu dicermati tentunya juga sektor pertambangan,” kata Irwan di Jakarta Kamis 17 September 2015.
Kendati demikian menurutnya kenaikan NPL secara agregat masih lebih rendah dari batas maksimalnya yaitu 5%.
“kalau NPL di atas 5% maka status pengawasannya berubah,secara agregat nett-nya 1,29% ,”kata dia. (*)
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More
Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More