Meski ada kenaikan NPL naik, namun masih di bawah batas 5%. Ria Martati
Jakarta–Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang melambat diiringi dengan pertumbuhan kredit bermasalah (NPL).
Seperti diketahui, OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya 3,7% secara year to date pada akhir Juli 2015, lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang tercatat 4,34%.
Sementara di sisi kuslitas kredit, per Juli 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross kredit UMKM mencapai 4,9%, naik dibanding Desember 2014 yang mencapai 3,99%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK 3 Irwan Lubis mengatakan, dua sektor mencatat kenaikan NPL tertinggi yaitu sektor kelistrikan, gas, dan air mencapai 12,9%. Selain itu, sektor konstruksi juga tercatat kredit bermasalahnya sebesar 9,17%.
“Dua sektor itu yang perlu dicermati tentunya juga sektor pertambangan,” kata Irwan di Jakarta Kamis 17 September 2015.
Kendati demikian menurutnya kenaikan NPL secara agregat masih lebih rendah dari batas maksimalnya yaitu 5%.
“kalau NPL di atas 5% maka status pengawasannya berubah,secara agregat nett-nya 1,29% ,”kata dia. (*)
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More