Perbankan

OJK Awasi dan Evaluasi Sumber Gangguan Layanan BSI

Jakarta – Terkait dengan adanya gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia dan OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.

“OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking,” ucap Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, 13 Mei 2023.

Kemudian, OJK turut meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, industri perbankan juga dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan.

Adapun, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Kenaikan 22 Persen DPK Devisa Hasil Ekspor di Kuartal I-2025

Jakarta – Bank Mandiri mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya… Read More

26 mins ago

Makin Brutal! Donald Trump Terapkan Tarif ke China dari 145 Persen Jadi 245 Persen

Jakarta – Perang dagang antara dua negara super power, Amerika Serikat (AS) dan China kian memanas.… Read More

1 hour ago

164 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.403

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik tipis ke level 6.403,41 dari… Read More

2 hours ago

Rupiah Diproyeksi Lanjut Melemah, Ini Pemicunya

Jakarta – Rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang meskipun masih tertekan akibat tekanan kebijakan… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Berikut 4 Saham Rekomendasi yang Patut Dilirik

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Pecah Rekor Lagi!

Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang pada Kamis, 17 April 2025,… Read More

3 hours ago