Keuangan

OJK Atur Ekuitas Minimum Modal Ventura, Begini Tanggapan Amvesindo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah meluncurkan Roadmap untuk Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 dan telah menyusun beberapa program strategis, salah satunya terkait dengan permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa kekuatan ekuitas atau modal minimum PMV saat ini telah dibagi menjadi dua kategori.

Baca juga: Kinerja Modal Ventura Menurun, OJK Ungkap Penyebabnya

“Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan DM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC),” ucap Agusman dalam Konferensi Pers dikutip, 24 Januari 2024.

Untuk VCC akan berfokus pada penyertaan ekuitas, sedangkan untuk VDC nantinya akan lebih berfokus pada pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan startup, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru merintis agar bertumbuh lebih baik ke depannya.

Menanggapi aturan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro menyambut positif pengkategorian PMV, karena menurutnya perusahaan-perusahaan yang fokus pada pembiayaan atau VDC saat ini tidak akan terbebani oleh minimum ekuitas sebesar Rp50 miliar.

Baca juga:Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 Diluncurkan, OJK Ingin Wujudkan Hal Ini

“Ini roadmap ini langkah awal jadi mereka yang bermain VDC yang modalnya tidak Rp50 miliar, mereka tidak terbebani pemenuhan ekuitas 15 persen, jadi mereka bisa fokus pembiayaan melalui kredit jadi lebih fokus, jadi berkurang aturan-aturan yang dianggap berat bagi teman-teman,” ujar Eddi.

Adapun, perusahaan-perusahaan modal ventura yang masuk ke dalam kategori VCC diperkirakan terdapat delapan perusahaan dan sisanya masuk ke dalam kategori VDC yang harus memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp25 miliar hingga akhir 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 hour ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago