Keuangan

OJK Atur Ekuitas Minimum Modal Ventura, Begini Tanggapan Amvesindo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah meluncurkan Roadmap untuk Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 dan telah menyusun beberapa program strategis, salah satunya terkait dengan permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa kekuatan ekuitas atau modal minimum PMV saat ini telah dibagi menjadi dua kategori.

Baca juga: Kinerja Modal Ventura Menurun, OJK Ungkap Penyebabnya

“Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan DM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC),” ucap Agusman dalam Konferensi Pers dikutip, 24 Januari 2024.

Untuk VCC akan berfokus pada penyertaan ekuitas, sedangkan untuk VDC nantinya akan lebih berfokus pada pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan startup, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru merintis agar bertumbuh lebih baik ke depannya.

Menanggapi aturan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro menyambut positif pengkategorian PMV, karena menurutnya perusahaan-perusahaan yang fokus pada pembiayaan atau VDC saat ini tidak akan terbebani oleh minimum ekuitas sebesar Rp50 miliar.

Baca juga:Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 Diluncurkan, OJK Ingin Wujudkan Hal Ini

“Ini roadmap ini langkah awal jadi mereka yang bermain VDC yang modalnya tidak Rp50 miliar, mereka tidak terbebani pemenuhan ekuitas 15 persen, jadi mereka bisa fokus pembiayaan melalui kredit jadi lebih fokus, jadi berkurang aturan-aturan yang dianggap berat bagi teman-teman,” ujar Eddi.

Adapun, perusahaan-perusahaan modal ventura yang masuk ke dalam kategori VCC diperkirakan terdapat delapan perusahaan dan sisanya masuk ke dalam kategori VDC yang harus memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp25 miliar hingga akhir 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

3 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

5 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

7 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

7 hours ago