Keuangan

OJK Atur Ekuitas Minimum Modal Ventura, Begini Tanggapan Amvesindo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah meluncurkan Roadmap untuk Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 dan telah menyusun beberapa program strategis, salah satunya terkait dengan permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa kekuatan ekuitas atau modal minimum PMV saat ini telah dibagi menjadi dua kategori.

Baca juga: Kinerja Modal Ventura Menurun, OJK Ungkap Penyebabnya

“Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan DM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC),” ucap Agusman dalam Konferensi Pers dikutip, 24 Januari 2024.

Untuk VCC akan berfokus pada penyertaan ekuitas, sedangkan untuk VDC nantinya akan lebih berfokus pada pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan startup, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru merintis agar bertumbuh lebih baik ke depannya.

Menanggapi aturan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro menyambut positif pengkategorian PMV, karena menurutnya perusahaan-perusahaan yang fokus pada pembiayaan atau VDC saat ini tidak akan terbebani oleh minimum ekuitas sebesar Rp50 miliar.

Baca juga:Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 Diluncurkan, OJK Ingin Wujudkan Hal Ini

“Ini roadmap ini langkah awal jadi mereka yang bermain VDC yang modalnya tidak Rp50 miliar, mereka tidak terbebani pemenuhan ekuitas 15 persen, jadi mereka bisa fokus pembiayaan melalui kredit jadi lebih fokus, jadi berkurang aturan-aturan yang dianggap berat bagi teman-teman,” ujar Eddi.

Adapun, perusahaan-perusahaan modal ventura yang masuk ke dalam kategori VCC diperkirakan terdapat delapan perusahaan dan sisanya masuk ke dalam kategori VDC yang harus memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp25 miliar hingga akhir 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago