Keuangan

OJK Atur Ekuitas Minimum Modal Ventura, Begini Tanggapan Amvesindo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah meluncurkan Roadmap untuk Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 dan telah menyusun beberapa program strategis, salah satunya terkait dengan permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa kekuatan ekuitas atau modal minimum PMV saat ini telah dibagi menjadi dua kategori.

Baca juga: Kinerja Modal Ventura Menurun, OJK Ungkap Penyebabnya

“Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan DM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC),” ucap Agusman dalam Konferensi Pers dikutip, 24 Januari 2024.

Untuk VCC akan berfokus pada penyertaan ekuitas, sedangkan untuk VDC nantinya akan lebih berfokus pada pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan startup, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru merintis agar bertumbuh lebih baik ke depannya.

Menanggapi aturan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro menyambut positif pengkategorian PMV, karena menurutnya perusahaan-perusahaan yang fokus pada pembiayaan atau VDC saat ini tidak akan terbebani oleh minimum ekuitas sebesar Rp50 miliar.

Baca juga:Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 Diluncurkan, OJK Ingin Wujudkan Hal Ini

“Ini roadmap ini langkah awal jadi mereka yang bermain VDC yang modalnya tidak Rp50 miliar, mereka tidak terbebani pemenuhan ekuitas 15 persen, jadi mereka bisa fokus pembiayaan melalui kredit jadi lebih fokus, jadi berkurang aturan-aturan yang dianggap berat bagi teman-teman,” ujar Eddi.

Adapun, perusahaan-perusahaan modal ventura yang masuk ke dalam kategori VCC diperkirakan terdapat delapan perusahaan dan sisanya masuk ke dalam kategori VDC yang harus memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp25 miliar hingga akhir 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

1 hour ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

1 hour ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

2 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

3 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

3 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

3 hours ago