Menu makanan bergizi yang terdiri dari nasi, 2 protein hewani, sayur, dan buah yang bahan baku diperoleh dan pengerjaannya dilakukan oleh para mitra binaan PHE OSES
Jakarta – Kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm keras bagi pemerintah dan regulator. Hingga kini, skema asuransi untuk perlindungan risiko kesehatan dari program tersebut masih belum difinalisasi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyampaikan bahwa rencana asuransi MBG masih berada dalam tahap diskusi awal. Belum ada keputusan final mengenai bentuk perlindungan maupun mekanismenya.
“Masih di dalam tahap diskusi terus, gitu ya. Sebenarnya kan masih proposal awal,” kata Iwan saat ditemui seusai acara forum Insurance Industry Dialogue yang diselenggarakan Indonesia Re di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Baca juga: Kasus Keracunan, Pemerintah Segera Tindaklanjuti dan Evaluasi Program MBG
Menurutnya, aspek paling mendasar yang harus dipastikan pemerintah adalah cakupan perlindungan. Apa yang akan ditanggung asuransi menjadi kunci agar skema ini benar-benar memberikan manfaat.
“Pertanyaan pemerintah juga gimana cover-nya, asuransinya. Apa yang mau di-cover itu kan penting gitu ya,” jelasnya.
Iwan mengingatkan, OJK tidak ingin asuransi MBG hanya menjadi beban biaya tambahan tanpa ada nilai tambah yang nyata. Asuransi harus menjadi bagian dari ekosistem yang memberikan manfaat luas, baik bagi peserta maupun penyelenggara program.
“Kita melihatnya harusnya itu ekosistem gitu ya. Jadi harus ada nilai tambahnya asuransi. Jadi nggak boleh hanya sekadar dapat premi gitu kan,” ujarnya.
Baca juga: OJK Restui Bank OCBC Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Lebih jauh, OJK mendorong agar skema asuransi MBG tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu mengelola risiko.
“Kita nggak mau jadi asuransi ada itu cuma jadi kayak tambah biaya gitu ya. Harus ada nilai tambahnya. Gimana dia kelola risiko gitu ya,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More