News Update

OJK: Asuransi Harus Bisa Ambil Peluang ditengah Tantangan Pandemi

Jakarta – Industri asuransi diharap dapat memanfaatkan peluang ditengah tantangan yang menghadang kala terjadi pandemi covid-19 saat ini.

Demikian hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion bertema “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” yang dilaksanakan, di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.

Menurutnya, peluang yang bisa diambil saat ini ialah peneteasi digital di masyarakat. Terlebih, pada 270 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan telfon seluler sebagai kebutuhan berkomunikasi. Terlebih pengguna telfon seluler di Indonesia telah mencapai 338 juta nomor aktif.

“Menurut kami, peluangnya cukup besar dimana identitas dan penetrasi digital bisa kita gunakan ini nanti ketika sedang terkena dampak covid kita tiarap sambil menata kembali begitu ekonomi membaik diharapkan bisa rebond,” kata Ihsanudin melalui video conference.

Tak hanya itu, sinergi antar lembaga keuangan baik perbankan maupun lainnya juga sangat dibutuhkan terlebih dimasa pandemi saat ini.
Sedangkan dari sisi regulator pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan relaksasi baik dari asuransi maupun pembiayaan guna menggenjot bisnis asuransi ditengah tekanan.

Hal tersebut seperti tertuang dalam Surat OJK Nomor S-11/D.05/2020 tanggal 30 Maret 2020, OJK memberi relaksasi bagi semua perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah memberikan perpanjangan batas waktu kepada pemegang polis/peserta/nasabah selama 4 bulan dari semula 2 bulan sejak jatuh tempo. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

44 mins ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

57 mins ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

7 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

8 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

23 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

24 hours ago