Jakarta – Industri asuransi diharap dapat memanfaatkan peluang ditengah tantangan yang menghadang kala terjadi pandemi covid-19 saat ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion bertema “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” yang dilaksanakan, di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Menurutnya, peluang yang bisa diambil saat ini ialah peneteasi digital di masyarakat. Terlebih, pada 270 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan telfon seluler sebagai kebutuhan berkomunikasi. Terlebih pengguna telfon seluler di Indonesia telah mencapai 338 juta nomor aktif.
“Menurut kami, peluangnya cukup besar dimana identitas dan penetrasi digital bisa kita gunakan ini nanti ketika sedang terkena dampak covid kita tiarap sambil menata kembali begitu ekonomi membaik diharapkan bisa rebond,” kata Ihsanudin melalui video conference.
Tak hanya itu, sinergi antar lembaga keuangan baik perbankan maupun lainnya juga sangat dibutuhkan terlebih dimasa pandemi saat ini.
Sedangkan dari sisi regulator pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan relaksasi baik dari asuransi maupun pembiayaan guna menggenjot bisnis asuransi ditengah tekanan.
Hal tersebut seperti tertuang dalam Surat OJK Nomor S-11/D.05/2020 tanggal 30 Maret 2020, OJK memberi relaksasi bagi semua perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah memberikan perpanjangan batas waktu kepada pemegang polis/peserta/nasabah selama 4 bulan dari semula 2 bulan sejak jatuh tempo. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More
Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More