Perbankan

OJK: Aspek Mikro Perlu jadi Perhatian Untuk Perbaiki Sistem Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa diperlukan perhatian yang lebih lagi terhadap sektor mikro dalam memperbaiki sistem perbankan. Menurutnya, berbagai pihak perlu masuk ke hal-hal yang lebih detail di sektor perbankan untuk merancang skema reformasi sektor perbankan yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Nah, sekarang kita harus lihat kondisi perekonomian kita itu lebih secara sistemik. Bagaimana kita bisa lihat kondisi pasar dan sebagainya agar kita bisa memasukkan atau membuat solusi yang terstruktur itu tadi. Karena penguatan yang akan kita lakukan adalah penguatan integritas dan penguatan digital resilience yang terstruktur, jadi tidak bisa hanya bicara soal makro, tapi kita juga harus pergi lebih detail untuk memperbaiki perbankan kita,” ujar Dian pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

Ia kemudian memberi contoh bagaimana pihaknya mempelajari dan memetakan kondisi perbankan nasional. Menurutnya, setiap lembaga perbankan memiliki kondisi atau karakternya masing-masing, dan regulator perlu berfungsi sebagai pengayom sekaligus akselerator kemajuan industri perbankan nasional.

“Misalnya, dengan modal minimum 3 triliun itu sudah terpenuhi, maka penguatan penyaluran kredit perbankan akan lebih mudah dilakukan. Lalu, setelah konsolidasi perbankan yang telah dilakukan apakah akan ada konsolidasi lain. Konsolidasi itu bukan semata hanya untuk memperbaiki kinerja perbankan, tapi juga karena tuntutan perekonomian. Kita lihat bahwa tiga triliun adalah langkah yang sangat bagus, tapi tidak akan sesingkat dan sesimple ini. Kita akan lihat kondisi kinerja tiap-tiap bank lagi,” jelasnya.

“Tentu kita akan mengadakan banyak sekali konsolidasi, tapi tergantung jenis banknya. Misalnya, BPD. Bank ini memiliki jenis yang unik. Kita akan memperbaiki standar governance untuk BPD ini, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menyelesaikan rancangan KUB bagi BPD, agar bisa selesai lebih cepat,” tambah Dian.

Dian pun mendorong industri perbankan untuk bisa lebih inovatif dalam berakselerasi, misalnya dalam hal penyaluran kredit kepada sektor UMKM. Ia juga mengingatkan segenap perwakilan lembaga perbankan yang hadir untuk fokus pada pelayanan sektor-sektor prioritas seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita juga harus lebih inovatif dalam melawan kejahatan siber yang menimpa perbankan. Kita juga harus melawan abuse of power dari jajaran direksi dan pemegang saham. Oleh karena itu, kita ke depan harus memberikan perhatian lebih lagi kepada sistem pengawasan yang berfokus pada legal and engineering untuk menghindari kasus-kasus lain seperti di asuransi misalnya. Dan agar kasus antar institusi itu bisa kita detect lebih dini agar tidak ada lagi kasus-kasus engineering yang timbul. Tentu kita harapkan dengan sistem perbankan yang lebih berintegritas, sistem perbankan kita bisa lebih kuat ke depan,” tutupnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

49 mins ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

1 hour ago

Sektor Otomotif Lesu, Adira Finance Banting Setir

Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More

1 hour ago

IHSG Turun 1,73 Persen Pekan Lalu, 5 Saham Ini jadi Pemberatnya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More

2 hours ago

Investor Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Gerak IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More

2 hours ago