News Update

OJK Akui Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal, Sudah Ditutup Buka Kembali

Jakarta – Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjamur dikalangan masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu masalah yang dihadapi banyak pihak hingga saat ini. Meski pemberantasan praktik merugikan ini digencarkan sejak tahun lalu, namun pinjol ilegal masih saja tumbuh dan menjamur di Indonesia.

Maka dari itu, diperlukan peran penting dari pemerintah terutama regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa bersikap dalam memberantas maraknya peredaran praktik pinjol ilegal ini. Menurut OJK, saat ini masyarakat masih cenderung memilih lembaga keuangan seperti pinjol ilegal yang lebih cepat mencairkan dana pinjaman.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sebuah seminar online, Jumat, 11 Februari 2022 mengakui, sulitnya memberantas pinjol ilegal dikarenakan pinjol ilegal mudah diakses masyarakat dan lebih cepat dalam pencairan dana pinjaman. Apalagi, masyarakat saat ini lebih enggan untuk mengkaji besaran bunga yang diberikan.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa OJK bersama dengan Kominfo sudah berupaya untuk terus bersikap tegas dengan menutup pinjol-pinjol yang berstatus ilegal. Namun demikian, pinjol ilegal yang sudah ditutup tersebut tidak membutuhkan waktu lama untuk membuka kembali dan menawarkan pinjaman lagi ke masyarakat.

“OJK bersama Kominfo sudah menutup pinjol ilegal tapi ditutup pagi, sore sudah buka lagi dengan nama berbeda. Nah ini, pemberantasan dengan hukum mudah-mudahan bisa lebih mereda, dan bisa hilang,” ujar Wimboh.

Sejauh ini, kata Wimboh, pelaku pinjol ilegal sangat mudah melakukan copy software untuk platformnya terus. Sehingga sangat mudah bagi mereka untuk kembali mulai menawarkan kepada masyarakat. Adapun berdasarkan catatannya, sudah ada sebanyak 3.784 pinjol ilegal yang ditutup.

OJK dan Kominfo pun saat ini telah melakukan pengetatan untuk platform pinjol, salah satunya dengan peningkatan disiplin yang harus dilakukan oleh pelaku pinjol. Langkah ini dilakukan dengan dukungan dari asosiasi-asosiasi terkait, yang diharapkan kedepannya keberadaan pinjol ilegal bisa berkurang dan menghilang. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

12 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

12 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

17 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

21 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

1 day ago