Categories: Keuangan

OJK Akui Sulit Sentuh Konglomerasi Keuangan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan. Pasalnya, ada 50 entitas jasa keuangan yang saat ini menguasai 80% dari keseluruhan aset industri perbankan yang mencapai Rp5.127 triliun.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis menilai, pengawasan konglomerasi keuangan selama ini sulit untuk disentuh. Padahal, pengawasan konglomerasi ini sangat penting, mengingat 80% market share dikuasai konglomerasi keuangan.

“Risiko juga cukup tinggi dan menguasai pangsa pasar yang besar. Pengawasaan konglomerasi yang selama ini susah disentuh. Ini penting kalau 50 bisa diawasi baik maka stabilitas keuangan bisa dijaga dengan baik,” ujar Irwan di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Selain itu, grup usaha yang memiliki hubungan bisnis secara horizontal, atau bagian dari induk bisnis di luar industri jasa keuangan, juga menjadi kesulitan bagi OJK untuk melakukan pengawasan konglomerasi keuangan. Pasalnya, konglomerasi yang jadi perusahaan induk dalam konglomerasi, tidak semuanya bergerak di sektor perbankan.

“Entitas tidak semua bank. Dari 50 grup sekitar 45-47 adalah banking, 3 entitas utama nonbank, securitas atau multifinance. Ini menjadi tantangan, kalau entitas utama adalah bank akan lebih mudah,” tukas Irwan.

Di tempat yang sama Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Hartadi A. Sarwono menambahkan, hadirnya konglomerasi ini telah menghantui Indonesia secara vertikal dan horizontal. Sehingga butuh kerja keras OJK untuk mengatur dan mengawai konglomerasi keuangan.

“Konglomerasi ini terjadi secara vertikal dan horizontal. Memang mayoritas terdiri dari lembaga jasa keuangan, di antaranya satu pasar modal, 13 lembaga keuangan nonbank dan 11 lembaga khusus,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago