Moneter dan Fiskal

OJK: Aktivitas Domestik Masih jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan bahwa pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2023 yang sebesar 5,17 persen masih bersumber dari aktivitas domestik terutama konsumsi rumah tangga.

“Maka dari segi keberlanjutan dan dari segi peningkatan untuk jangka waktu panjang perekonomian berbasis pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi jauh lebih berkelanjutan. Saya rasa itu fakta penting,” ujar Mahendra dalam acara Like It, Senin 14 Agustus 2023.

Mahendra menjelaskan, transisi perekonomian Indonesia saat ini strukturnya semakin berbasis pada perekonomian domestik dengan rantai pasok yang berorientasi dari konsumsi masyarakat.

Baca juga: Permintaan Domestik Hingga Proyek Infrastruktur Bakal Jaga Ekonomi RI Tumbuh di 5,1% Hingga Akhir 2023

Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang sebesar 5,17 persen, kata Mahendra, jauh lebih tinggi dari konsensus pasar yaitu 4,93 persen. Namun, yang terpenting dari tingkat pertumbuhan pada kuartal II 2023 adalah perubahan mendasar pada mesin utama pertumbuhan. 

“Apabila di tahun lalu mesin utama pertumbuhan aalah itu ekspor yang memang tumbuh tinggi karena harga komoditas produk ekspor utama Indonesia melonjak  tinggi, maka kuartal kedua ini basis pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah konsumsi masyarakat atau rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, konsumsi rumah tangga di kuartal II 2023 mencapai 5,23 persen dan investasi sebesar 4,63 persen. Dua mesin pertumbuhan ekonomi yaitu, konsumsi rumah tangga dan investasi ini berkontribusi sebesar 80 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia.

“Dibandingkan dengan ekspor, yang memang tahun lalu tinggi tapi secara potensi pertumbuha merupakan 20 persen dari PDB Indonesia,” jelas Mahendra. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago