Jakarta–Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon melalui surat No. S-38/D.03/2016 akhirnya menyatakan imbauan OJK yang disampaikan melalui surat No.S-20/D.03/2016 tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, surat OJK bernomor S-20/D.03/2016 tersebut memang membuat heboh. Pasalnya surat tersebut berisi tentang imbauan pada para bankir untuk tidak mengikuti pelatihan sertifikasi manajemen risiko (SMR) dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). OJK menilai, kualitas SMR yang diadakan LSPP belum memperoleh pengakuan/mengacu pada international best practices dari lembaga sertifikasi internasional, seperti Global Association of Risk Professional (GARP) dan Professional Risk Manager’s International Association (PRMIA).
OJK melandaskan surat larangan tersebut pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. OJK juga melandaskan pada Nota Kesepahaman antara OJK dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tanggal 19 Maret 2015 tentang Kerja Sama Pengembangan Program Sertifikasi Kompetensi Kerja Lembaga Jasa Keuangan Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Menghadapi MEA serta tembusan surat BNSP kepada LSPP Nomor B.948/BNSP/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015 perihal Tindak Lanjut Surveillance Khusus.
Namun melalui surat No. S-38/D.03/2016 bertanggal 10 Juni 2016, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon akhirnya mencabut kembali pernyataannya tersebut.
“Menunjuk surat OJK No.S-20/D.03/2016 tanggal 14 Maret 2016 dan No.S-27/D.03/2016 tanggal 12 April 2016 mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) LSPP, dapat kami sampaikan bahwa dengan mempertimbangkan upaya-upaya yang dilakukan LSPP dalam memenuhi tugas penyelenggaraan SMR yang mengacu pada international best practis, maka himbauan kepada Saudara sebagaimana disampaikan melalui surat No.S-20/D.03/2016 tidak berlaku lagi,” demikian isi surat Nelson. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More