Keuangan

OJK Akan Tindak Tegas Pelaku Jasa Keuangan Bermasalah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menindak tegas kepada para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang bermasalah atau melanggar peraturan dan ketentuan yang ada.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, bahwa sektor jasa keuangan adalah industri yang berbasis kepercayaan.Tentunya, berlandaskan kepada suatu kepastian hukum, peraturan dan perilaku yang tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Maka pelaksanaan dan implementasi seluruh peraturan itu secara konsisten menjadi basis dari menjaga kepercayaan reputasi dan juga integritas dari sektor jasa keuangan itu sendiri,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa 6 Desember 2022.

OJK sebagai regulator, akan melaksanakan seluruh aturan dan mengawalnya dengan baik dan terus membangunkan kepercayaan, serta menjadikan sistem jasa keuangan yang ada sebagai sistem yang stabil, terpercaya dan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi.

Mahendra menegaskan, pihaknya akan memastikan kepatuhan dan melakukan penegakan hukum bagi PUJK yang melanggar ketentuan.

Sebagi informasi, OJK baru saja mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal karena dinilai tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) yang ditentukan oleh OJK. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago