Jakarta – Beberapa keluhan mengenai unit link belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Secara tidak langsung, hal ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyebutkan, dengan berbagai pemberitaan yang muncul ini akan menimbulkan risiko reputasi yang merugikan bagi industri secara keseluruhan.
“Oleh sebab itu, salah satu fokus yang tengah kita lakukan di OJK saat ini adalah mengenai pengaturan pengawasan untuk penertiban terhadap tindakan-tindakan manipulasi yang ada di pasar modal,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Selain itu, lanjut Riswinandi, jajaran direksi perusahaan asuransi jiwa juga perlu mempersiapkan kajian yang memadai dan terdokumentasi dalam menetapkan, mempertahankan, dan melepaskan investasinya.
Di lain siai, OJK juga akan terus meingkatkan pengawasan terhadap portofolio investasi dari masing-masing pemain di industri asuransi jiwa.
“Dari prospektif regulator, sehubungan dengan penempatan investasi perusahaan asuransi yang terkonsentrasi cukup tinggi pada aset-aset pasar modal, OJK juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengawasan untuk terus melakukan monitorinh terhadap portofolio investasi dari masing-masing perushaaan asuransi,” kata Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More