News Update

OJK Akan Panggil Jusuf Hamka Terkait Bank Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” ujar Wimboh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, agar bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” ucap Wimboh. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perkuat Jaringan Layanan di Sumatra, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan

Poin Penting Sequis Life menghadirkan pusat layanan terpadu Sequis Center Medan yang menggabungkan layanan nasabah… Read More

11 hours ago

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

1 day ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 day ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 day ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

1 day ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 day ago