Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih mengoptimalkan dan memperketat pengawasan kepada industri keuangan nonbank (IKNB). Lewat transformasi pengawasan, sistem pengawasan terhadap IKNB akan mengacu pada industri perbankan.
Nantinya, OJK akan melakukan pengawasan yang lebih detail. Pengawasan normal, intensif, atau khusus akan dilakukan bergantung pada kondisi masing-masing lembaga di industri keuangan nonbank.
“Yang perlu kita sharing di sini adalah semakin terintegrasinya pengawasan di OJK. IKNB akan lakukan transformasi sistem pengawasan, yang akan dibentuk mengacu sistem pengawasan yang sudah jalan di perbankan,” terang Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) II OJK M Ichsannudin kepada beberapa media di Hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 27 Oktober 2018.
Saat ini, kata Ichsan, OJK tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap mekanisme pengawasan tersebut. Hal ini juga mempertimbangkan jumlah dan kapasitas tim yang ada. Bila dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan otoritas akan menambah tim pengawas.
“Intinya supaya pengawasan ini bisa maksimal,” tegas Ichsan.
Sekadar informasi, beberapa kasus yang terjadi di industri keuangan nonbank, seperti asuransi Jiwa Bumiputera, Asuransi Jiwasraya maupun Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance), membuat berapa pihak mempertanyakan fungsi pengawasan dari regulator/otoritas keuangan. (Ari A)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More