Keuangan

OJK Akan Kawal Class Action Nasabah Wanaartha

Jakarta – Persoalan yang dihadapi Wanaartha Life (WAL) terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, sebanyak 504 pemegang polis melakukan sidang gugatan perwakilan kelompok atau class action atas gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi jiwa ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya menghormati segala upaya hukum yang dilakukan dalam kasus ini.

Baca juga: Tegas! OJK Kasih Kartu Merah Akuntan Publik dan KAP Buntut Kasus WanaArtha Life

“Terkait dengan class action, OJK tentunya menghargai dan menghormati setiap hak dari pemegang polis untuk melakukan upaya hukum dalam kasus PT WAL,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Ogi menegaskan, akan terus mengawal seluruh proses hukum yang berjalan atas kasus WAL hingga benar-benar selesai.

“Selanjutnya OJK telah berkomitmen untuk mengikuti dan menghargai setiap proses dan upaya hukum yang dilakukan termasuk gugatan class action yang ditujukan oleh beberapa pemegang polis,” ungkapnya.

Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’

Sebagai informasi, para pemegang polis WAL dalam gugatannya menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang diderita dengan nilai mencapai Rp822 miliar, yang berasal dari 1.165 polis. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

1 min ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

11 mins ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

3 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

3 hours ago

Mengenal Bashe Ransomware yang Diduga Serang BRI, Apa Bahayanya?

Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More

3 hours ago