Keuangan

OJK Akan Kawal Class Action Nasabah Wanaartha

Jakarta – Persoalan yang dihadapi Wanaartha Life (WAL) terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, sebanyak 504 pemegang polis melakukan sidang gugatan perwakilan kelompok atau class action atas gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi jiwa ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya menghormati segala upaya hukum yang dilakukan dalam kasus ini.

Baca juga: Tegas! OJK Kasih Kartu Merah Akuntan Publik dan KAP Buntut Kasus WanaArtha Life

“Terkait dengan class action, OJK tentunya menghargai dan menghormati setiap hak dari pemegang polis untuk melakukan upaya hukum dalam kasus PT WAL,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Ogi menegaskan, akan terus mengawal seluruh proses hukum yang berjalan atas kasus WAL hingga benar-benar selesai.

“Selanjutnya OJK telah berkomitmen untuk mengikuti dan menghargai setiap proses dan upaya hukum yang dilakukan termasuk gugatan class action yang ditujukan oleh beberapa pemegang polis,” ungkapnya.

Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’

Sebagai informasi, para pemegang polis WAL dalam gugatannya menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang diderita dengan nilai mencapai Rp822 miliar, yang berasal dari 1.165 polis. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

44 mins ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

1 hour ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

3 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

4 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

5 hours ago