Keuangan

OJK Akan Bentuk Pusat Data Fintech Lending, Pinjol Nakal Siap-Siap Kena Sentil

Jakarta – Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berfokus untuk membentuk Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Agusman menjelaskan bahwa dengan adanya Pusdafil tersebut, nantinya dapat menjadi acuan bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) untuk mempertimbangkan pemberian kredit kepada calon nasabahnya yang akan terkoneksi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Baca juga: Punya 2 ADK Baru, OJK Siap Perkuat Pengawasan Kripto hingga Pinjol

“Setelah POJK 10 2022 kita memiliki pusat data fintech landing yang robust (kokoh) ini sangat penting karena nantinya dengan Pusdafil ini kita data transaksi pendanaan lendingnya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi kita bisa connect kita sandingkan dengan SLIK,” ucap Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, 18 Agustus 2023.

Dirinya menjelaskan, proses pembentukan Pusdafil tersebut masih dalam tahap pengembangan, yang membutuhkan simulasi, exercise atau latihan untuk melihat seberapa kokoh manfaat dan chemistry yang akan diciptakan antara Pusdafil dengan SLIK OJK

“Ini dalam tahap pengembangan itu nantikan butuh simulasi, exercise pengembangan sistem yang penting, nanti ketika kita uji coba itu seberapa robust, seberapa besar manfaat chemistrynya,” imbuhnya.

Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa

Selain itu, Agusman juga melihat masih terdapat kendala dalam pembentukan Pusdafil, salah satunya terkait dengan banyaknya data individual dalam SLIK OJK yang perlu disesuaikan.

“Biar tau kita yang mau kita kasih pinjam ini orangnya bener apa ngga kreditnya oke ngga di tempat lain kalau kita bermasalah ngapain kita kasih tenggelam juga uang kita,” ujar Agusman.

Seperti diketahui, pertumbuhan industri fintech P2P Lending hingga Juni 2023 tercatat masih tumbuh sebesar 18,86 persen dengan tingkat kredit macet atau TWP90 berada di level 3,36 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago