Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan pagu anggaran kerja pada tahun 2019 kepada Komisi XI DPR. Dalam pengajuan tersebut, OJK mengajukan anggaran sebesar Rp5,679 triliun, angka tersebut tercatat tumbuh sekitar 14,11%.
“Merujuk pada asumsi 2019, kami mengajukan pagu anggaran Rp5,679 triliun, pagu anggaran ini meningkat 14,11% dibandingkan 2018,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kompleks DPR Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.
Wimboh menambahkan, dengan postur anggaran tersenut terbagi menadi tiga pos utama. Pada pos pertama sebesar 51,41 persen anggaran digunakan untuk pengeluaran strategis untuk biayai pengawasan, pengaturan , perizinan edukasi perlindungan konsumen, serta biaya SDM.
Pada pos kedua yakni sebesar 36,72 persen dipergunakan untuk operasional menjalankan tugas pokok dan tugas utama OJK. Serta pos terakhir ialah sebesar 11,84 persen digunakan untuk prasarana guna mendukung kinerja termasuk gedung.
Selain itu, Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Harry Poernomo berharap, dengan anggaran yang nantinya disahkan, dapat terus meningkatkan kualitas perlindungan industri jasa keuangan dan dapat menjalankan efisiensi anggaran pada tahun-tahun kedepan.
“Harapan saya, keberhasilan OJK tidak dapat di ukur dengan realisasi anggaran yang telah terserap, melainkan keberhasilan pengawasan,” tukas Harry. (*)
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More