Keuangan

OJK Ajak Seluruh Stakeholders Terapkan Tiga Layer Penguatan Sektor IKNB

Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan dan penguatan sektor industri jasa keuangan non-bank (IKNB), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak kepada seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan target-target yang telah ditetapkan melalui penerapan three lines of defense atau tiga layer penguatan.

“Jadi seluruh stakeholders baik itu pelaku usaha jasa keuangan, lembaga penunjang, asosiasi daripada OJK bersama-sama, karena ini kita tujuan akhirnya adalah bagaimana konsumen pemegang polis itu dapat dilindungi dan industri itu dapat tumbuh secara sehat kuat dan berkesinambungan, serta berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ucap Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan IKNB OJK di Jakarta, 24 Oktober 2022.

Layer pertama dalam penguatan sektor IKNB adalah melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

“Bagaimana mereka bisa melakukan peran supaya perusahaan asuransi itu dilakukan dengan governance yang baik, dengan risk management yang baik, didukung oleh SDM yang baik, sehingga permasalahan itu bisa ditangani,” imbuhnya.

Lalu pada layer yang kedua, penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang seperti akuntan public, aktuaris, maupun penilai untuk penegakan kode etik profesi dan pengembangan kompetensi SDM di sektor IKNB.

“Kita dorong supaya asosiasi seperti persatuan aktuaris Indonesia itu mendorong standar daripada profesi aktuaris menyediakan tenaga-tenaga aktuaris yang profesional dan kami dari OJK itu mewajibkan bahwa di setiap perusahaan asuransi itu harus ada aktuaris perusahaan,” ujar Ogi.

Kemudian, untuk layer terakhir adalah melalui penguatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi dengan mengedepankan sikap proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab.

“Jadi kalau kita lakukan itu di layer 1, layer 2, layer 3 dilakukan dengan baik kami yakin bahwa industri perasuransian akan tumbuh sehat, kuat, dan bisa tumbuh secara berkelanjutan,” lanjutnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

17 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

36 mins ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

39 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More

2 hours ago