Keuangan

OJK Ajak Seluruh Stakeholders Terapkan Tiga Layer Penguatan Sektor IKNB

Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan dan penguatan sektor industri jasa keuangan non-bank (IKNB), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak kepada seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan target-target yang telah ditetapkan melalui penerapan three lines of defense atau tiga layer penguatan.

“Jadi seluruh stakeholders baik itu pelaku usaha jasa keuangan, lembaga penunjang, asosiasi daripada OJK bersama-sama, karena ini kita tujuan akhirnya adalah bagaimana konsumen pemegang polis itu dapat dilindungi dan industri itu dapat tumbuh secara sehat kuat dan berkesinambungan, serta berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ucap Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan IKNB OJK di Jakarta, 24 Oktober 2022.

Layer pertama dalam penguatan sektor IKNB adalah melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

“Bagaimana mereka bisa melakukan peran supaya perusahaan asuransi itu dilakukan dengan governance yang baik, dengan risk management yang baik, didukung oleh SDM yang baik, sehingga permasalahan itu bisa ditangani,” imbuhnya.

Lalu pada layer yang kedua, penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang seperti akuntan public, aktuaris, maupun penilai untuk penegakan kode etik profesi dan pengembangan kompetensi SDM di sektor IKNB.

“Kita dorong supaya asosiasi seperti persatuan aktuaris Indonesia itu mendorong standar daripada profesi aktuaris menyediakan tenaga-tenaga aktuaris yang profesional dan kami dari OJK itu mewajibkan bahwa di setiap perusahaan asuransi itu harus ada aktuaris perusahaan,” ujar Ogi.

Kemudian, untuk layer terakhir adalah melalui penguatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi dengan mengedepankan sikap proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab.

“Jadi kalau kita lakukan itu di layer 1, layer 2, layer 3 dilakukan dengan baik kami yakin bahwa industri perasuransian akan tumbuh sehat, kuat, dan bisa tumbuh secara berkelanjutan,” lanjutnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago