Analisis

OJK Ajak Sektor Keuangan Fasilitasi Bisnis Indonesia-Iran

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Hubungan Kerjasama Ekonomi Indonesia – Iran Pasca Pencabutan Sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa (DK PBB).

Beberapa panelis pada FGD ini antara lain adalah Desra Percaya selaku Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kemlu RI, Valiollah Mohammadi Nasrabadi selaku Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Narendra Widjajanto selaku Vice President (VP) Treasury Pertamina, serta Heni Nugraheni selalu Kepala Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) OJK.

“Dicabutnya secondary sanctions oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Iran merupakan berita baik bagi Indonesia untuk dapat mengembangkan jalinan kerja sama ekonomi antara kedua negara. Sektor keuangan agar dapat menjajaki kemungkinan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan antara Indonesia dan Iran,” sebut Mulya Effendi Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK dalam sambutannya.

FGD ini dihadiri oleh PPATK, perwakilan industri perbankan dan asuransi Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Pertamina, asosiasi perbankan, asosiasi perasuransian serta Kementerian/Lembaga lainnya terkait peningkatan hubungan kerjasama ekonomi Indonesia – Iran.

Sehubungan dengan pencabutan sanksi DK PBB dan dengan berjalannya Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani oleh negara P5+1 (Amerika Serikat, Britania Raya, Jerman, Tiongkok, Perancis, Rusia), OJK menyampaikan bahwa inilah saat yang tepat bagi LJK untuk mulai menjajaki peluang bisnis dan kerja sama dengan LJK Iran sehingga peningkatatan volume bisnis antara Indonesia – Iran dapat kembali pada volume sebagaimana sebelum Iran terkena sanksi ekonomi. Dalam penjajakan kerjasama dengan Iran tersebut, LJK Indonesia tetap harus mengantisipasi resiko bisnis dan melakukan enhanced due diligence.

Dalam FGD tersebut, Desra Percaya selaku Dirjen Aspasaf Kemlu RI menyampaikan bahwa untuk memanfaatkan peluang yang ada di Iran pasca pencabutan sanksi DK PBB, seluruh pihak terkait di Indonesia perlu menemukan skema yang kreatif dalam menunjang peningkatan kembali transaksi perdagangan Indonesia dan Iran. Sementara, Narendra Widjajanto selaku VP Pertamina menyampaikan bahwa Pertamina sudah melakukan penandatangan kontrak dengan National Iranian Oil Company (NIOC) untuk pembelian liquid petroleum gas (LPG) dan akan difasilitasi oleh perbankan Indonesia. Diharapkan hal ini dapat menjadi business model yang bisa diterapkan pada peluang bisnis lainnya.

Sementara itu, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia menyatakan bahwa saat ini Iran berusaha untuk melaksanakan program yang ditetapkan sesuai dengan JCPOA. Pembenahan juga telah banyak dilakukan terutama terkait dengan upaya untuk keluar dari daftar negara-negara berisiko tinggi yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF).

Dengan diselenggarakannya FGD ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dan LJK Indonesia untuk dapat menjalin hubungan/menjajaki peluang bisnis dengan Iran di masa mendatang. (*)

 

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago