Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, dengan berbagai dinamika yang ada, sudah saatnya melakukan transformasi di sektor IKNB khususnya perasuransian, agar ke depannya industri ini bergerak ke arah yang semakin sehat.
“Industri perasuransian belum melakukan transformasi seperti industri perbankan. Jadi OJK sudah periode ketiga dan memasuki tahun ke-11, kita harus melakukan sesuatu yaitu transformasi kepada industri perasuransian khususnya,” kata Ogi dalam Konferensi Pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Berbeda dengan industri perbankan yang telah melakukan transformasi, lanjut Ogi, sektor IKNB khususnya perasuransian memang belum melakukannya. Transformasi menjadi rencana besar OJK bagi IKNB, terlebih bagi industri perasuransian agar semakin sehat.
“Karena penetrasi asuransi di Indonesia masih 8% terhadap PDB kita, artinya potensi yang masih bisa dikembangkan itu besar sekali, apalagi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Ini artinya, sambung Ogi, semakin besar potensi ekonomi Indonesia ke depannya, dan juga GDP per kapita yang makin besar maka akan menggeser minat dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Insurtech Tumbuh, Pelaku Industri Asuransi Dipacu Cepat Bertransformasi
“Kalau dulu kebutuhan fisik, nanti kebutuhan keamanan, kesehatan, jiwa dan sebagainya makin besar sehingga potensi untuk pertumbuhan industri perasuransian masih terbuka,” ujarnya. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More
Flores Timur - Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Flores Timur yang… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saat ini masih menunggu hasil hukum kasasi… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan Badan… Read More