OJK: Ada 10 Perusahaan Ajukan IPO, Total Emisi Diperkirakan Rp5,3 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini telah terdapat 10 calon emiten yang telah mengajukan proses pernyataan pendaftaran penawaran umum perdana saham (IPO). Adapun total nilai emisinya diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, 4 September 2025.

“Saat ini OJK mencatat 10 calon emiten yang pernyataan pendaftarannya sedang dalam proses penelaahan dengan total nilai emisi diperkirakan Rp5,3 triliun,” ucap Inarno.

Lebih jauh Inarno memproyeksikan, jumlah perusahaan yang akan melakukan IPO masih akan terus bertambah. Hal ini seiring dengan rata-rata laporan keuangan periode Juni 2025 selesai dilakukan audit menyeluruh pada September 2025. Laporan keuangan periode Juni biasanya digunakan calon emiten sebagai dokumen pendaftaran IPO agar dapat memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada Desember.

Baca juga: Pipeline IPO BEI Berkurang Jadi 7 Perusahaan, Dana Rp10,39 T Masih Tercatat

“Laporan keuangan cut off Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK di bulan Desember,” imbuhnya.

Di sisi lain, OJK berkomitmen untuk terus mendorong kualitas dan kuantitas dari emiten yang akan melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu upaya OJK lewat penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.

“OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 2025 yang antara lain mengatur kewajiban dari underwriter untuk melakukan uji tuntas terhadap emiten, sebelum emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK,” ujar Inarno.

Baca juga: Bos OJK: Dinamika Domestik Sepekan Berdampak Terbatas ke Pasar Saham

Tidak hanya itu, OJK juga tengah mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini.

“Tentunya kami berharap dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 116 Ribu Petugas

Poin Penting: BPS mengerahkan 116 ribu petugas untuk menjamin akurasi data dalam Sensus Ekonomi 2026.… Read More

9 mins ago

Komisi II Apresiasi Digitaliasi Bank Sumut, Layanan Makin Cepat dan Efisien

Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More

17 mins ago

Gempa M 7,6 Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dipicu deformasi kerak bumi dengan mekanisme thrust… Read More

1 hour ago

PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga… Read More

2 hours ago

SeaBank Kantongi Laba Rp678,4 Miliar pada 2025, Melesat 79 Persen

Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (2/4): Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri24, UBS) kompak naik pada 2 April 2026,… Read More

4 hours ago