OJK: Ada 10 Perusahaan Ajukan IPO, Total Emisi Diperkirakan Rp5,3 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini telah terdapat 10 calon emiten yang telah mengajukan proses pernyataan pendaftaran penawaran umum perdana saham (IPO). Adapun total nilai emisinya diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, 4 September 2025.

“Saat ini OJK mencatat 10 calon emiten yang pernyataan pendaftarannya sedang dalam proses penelaahan dengan total nilai emisi diperkirakan Rp5,3 triliun,” ucap Inarno.

Lebih jauh Inarno memproyeksikan, jumlah perusahaan yang akan melakukan IPO masih akan terus bertambah. Hal ini seiring dengan rata-rata laporan keuangan periode Juni 2025 selesai dilakukan audit menyeluruh pada September 2025. Laporan keuangan periode Juni biasanya digunakan calon emiten sebagai dokumen pendaftaran IPO agar dapat memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada Desember.

Baca juga: Pipeline IPO BEI Berkurang Jadi 7 Perusahaan, Dana Rp10,39 T Masih Tercatat

“Laporan keuangan cut off Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK di bulan Desember,” imbuhnya.

Di sisi lain, OJK berkomitmen untuk terus mendorong kualitas dan kuantitas dari emiten yang akan melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu upaya OJK lewat penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.

“OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 2025 yang antara lain mengatur kewajiban dari underwriter untuk melakukan uji tuntas terhadap emiten, sebelum emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK,” ujar Inarno.

Baca juga: Bos OJK: Dinamika Domestik Sepekan Berdampak Terbatas ke Pasar Saham

Tidak hanya itu, OJK juga tengah mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini.

“Tentunya kami berharap dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

33 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

43 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago