OJK: Ada 10 Perusahaan Ajukan IPO, Total Emisi Diperkirakan Rp5,3 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini telah terdapat 10 calon emiten yang telah mengajukan proses pernyataan pendaftaran penawaran umum perdana saham (IPO). Adapun total nilai emisinya diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, 4 September 2025.

“Saat ini OJK mencatat 10 calon emiten yang pernyataan pendaftarannya sedang dalam proses penelaahan dengan total nilai emisi diperkirakan Rp5,3 triliun,” ucap Inarno.

Lebih jauh Inarno memproyeksikan, jumlah perusahaan yang akan melakukan IPO masih akan terus bertambah. Hal ini seiring dengan rata-rata laporan keuangan periode Juni 2025 selesai dilakukan audit menyeluruh pada September 2025. Laporan keuangan periode Juni biasanya digunakan calon emiten sebagai dokumen pendaftaran IPO agar dapat memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada Desember.

Baca juga: Pipeline IPO BEI Berkurang Jadi 7 Perusahaan, Dana Rp10,39 T Masih Tercatat

“Laporan keuangan cut off Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK di bulan Desember,” imbuhnya.

Di sisi lain, OJK berkomitmen untuk terus mendorong kualitas dan kuantitas dari emiten yang akan melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu upaya OJK lewat penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.

“OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 2025 yang antara lain mengatur kewajiban dari underwriter untuk melakukan uji tuntas terhadap emiten, sebelum emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK,” ujar Inarno.

Baca juga: Bos OJK: Dinamika Domestik Sepekan Berdampak Terbatas ke Pasar Saham

Tidak hanya itu, OJK juga tengah mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini.

“Tentunya kami berharap dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

13 mins ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

21 mins ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

33 mins ago

BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha

Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More

34 mins ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 1,18 Persen di Tengah Tekanan MSCI

Poin Penting IHSG rebound kuat pada penutupan Jumat (30/1/2026), menguat 1,18 persen ke level 8.329,60,… Read More

51 mins ago

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More

3 hours ago