News Update

OJK: 6 Perusahan Asuransi Telah Kantongi Izin PAYDI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 6 perusahaan asuransi telah mengantongi izin pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau izin pemasaran melalui virtual (video call). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI /unit link bagi perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK Riswinandi saat menghadiri Webinar Infobank Insurance Industry Challanges “The Future of Insurance Sector After Covid 19” mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih memproses 4 perusahaan asuransi untuk izin PAYDI tersebut agar memudahkan perusahan memasarkan produknya ditengah pandemi.

“Ada 4 perusahaan lagi yang saat ini sedang dalam proses persetujuan kami melihat bahwa mungkin setelah pandemi ini selesai penjualan produk digital akan memiliki peranan yang sangat penting dalam bisnis,” kata Riswinandi dalam video conference di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Dirinya menilai, industri keuangan khususnya asuransi sangat cepat dalam mengadaptasi layanan digital ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada seluruh pelaku industri asuransi menerapkan sistem perlindungan konsumen ditengah layanan digital yang dimilikinya.

“Perusahaan asuransi harus lebih memahami bahwa dengan penjualan secara digital ini bukan berarti aspek kehati-hatian di tinggalkan itu juga termasuk aspek perlindungan hak-hak konsumen,” tambahnya.

Tak hanya itu, Riswinandi juga menyebut, perusahaan asuransi ditengah perlambatan ekonomi juga harus menekankan mengenai tata kelola manajemen risiko serta pengelolaan bisnis yang kuat. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar.

Seperti diketahui, ditengah perlambatan ekonomi RI yang mencapai -5,32% di Kuartal II-2020, Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi sebesar 10% year on year (yoy). Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi juga terkontraksi sebesar 2,3% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

7 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago