News Update

OJK: 6 Perusahan Asuransi Telah Kantongi Izin PAYDI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 6 perusahaan asuransi telah mengantongi izin pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau izin pemasaran melalui virtual (video call). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI /unit link bagi perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK Riswinandi saat menghadiri Webinar Infobank Insurance Industry Challanges “The Future of Insurance Sector After Covid 19” mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih memproses 4 perusahaan asuransi untuk izin PAYDI tersebut agar memudahkan perusahan memasarkan produknya ditengah pandemi.

“Ada 4 perusahaan lagi yang saat ini sedang dalam proses persetujuan kami melihat bahwa mungkin setelah pandemi ini selesai penjualan produk digital akan memiliki peranan yang sangat penting dalam bisnis,” kata Riswinandi dalam video conference di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Dirinya menilai, industri keuangan khususnya asuransi sangat cepat dalam mengadaptasi layanan digital ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada seluruh pelaku industri asuransi menerapkan sistem perlindungan konsumen ditengah layanan digital yang dimilikinya.

“Perusahaan asuransi harus lebih memahami bahwa dengan penjualan secara digital ini bukan berarti aspek kehati-hatian di tinggalkan itu juga termasuk aspek perlindungan hak-hak konsumen,” tambahnya.

Tak hanya itu, Riswinandi juga menyebut, perusahaan asuransi ditengah perlambatan ekonomi juga harus menekankan mengenai tata kelola manajemen risiko serta pengelolaan bisnis yang kuat. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar.

Seperti diketahui, ditengah perlambatan ekonomi RI yang mencapai -5,32% di Kuartal II-2020, Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi sebesar 10% year on year (yoy). Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi juga terkontraksi sebesar 2,3% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lembaga Manajemen Aset Negara Bukukan PNBP Rp3,2 Triliun hingga Oktober

Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun… Read More

43 mins ago

2 Perusahaan Ini Bakal Melantai di BEI Besok, Cek Rinciannya

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada esok hari, Selasa, 8 Oktober 2024, bakal… Read More

60 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha Rindang Sejahtera Finance, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin 7 Oktober 2024, mengumumkan bahwa… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Gelar Kegiatan Edukasi, Cerdas Berinvestasi Emas

Direktur BCA Syariah Pranata tengah menyampaikan paparan saat acara diskusi syariah dengan tema Cerdas Berinvestasi… Read More

2 hours ago

DYAN Optimistis Pendapatan 2024 Tumbuh 15 Persen, Ini Alasannya

Jakarta - PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) atau Dyandra sebagai emiten yang bergerak di… Read More

2 hours ago

Gali Potensi Bisnis Eksportir, UK Export Finance Teken Kesepakatan dengan Eximbank

Jakarta - Pemerintah Inggris melalui UKEF meneken kesepakatan dengan Indonesia Eximbank dalam membantu menciptakan potensi… Read More

2 hours ago