Market Update

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting

  • OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di antaranya siap IPO.
  • Nilai fundraising pasar modal mencapai Rp51,96 triliun (year to date), menegaskan perannya sebagai sumber pendanaan korporasi.
  • Pipeline IPO BEI berisi 12 perusahaan, sementara SCF UMKM menghimpun Rp18,07 miliar dan transaksi derivatif tetap aktif.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 31 Maret 2026 terdapat 53 rencana penawaran umum dalam pipeline. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya merupakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan, pasar modal tetap menjadi sumber pendanaan strategis bagi korporasi.

“Hingga akhir Maret 2026 secara year to date, nilai fundraising di korporasi di pasar modal telah mencapai angka Rp51,96 triliun dan terdapat 53 rencana penawaran umum di dalam pipeline kami,” kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK dikutip, Selasa, 7 April 2026.

Baca juga: Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Sementara itu, pipeline IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 27 Maret 2026 mencatat 12 perusahaan yang bersiap melantai di bursa.

Salah satunya adalah PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) yang dijadwalkan mencatatkan saham pada Jumat, 10 April 2026, sekaligus menjadi perusahaan pertama yang IPO tahun ini.

SCF dan Derivatif Ikut Tumbuh

Dari sisi penghimpunan dana, skema Securities Crowdfunding (SCF) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mencapai Rp18,07 miliar hingga akhir Maret 2026.

Baca juga: Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Adapun volume perdagangan produk keuangan derivatif tercatat 34.480 lot, dengan frekuensi transaksi mencapai 308.260 kali.

“OJK tentu terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan SRO dan seluruh pelaku usaha dalam upaya untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

41 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

47 mins ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

4 hours ago