Keuangan

OJK: 5 Perusahaan Pembiayaan dan 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, hingga Maret 2024 masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dan delapan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Diketahui, perusahaan pembiayaan diwajibkan untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sementara untuk fintech P2P lending adalah Rp2,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan OJK selaku regulator akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan modal minimum tersebut.

Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.

Di samping itu, dari sektor PVML, piutang pembiayaan tercatat masih mengalami pertumbuhan sebanyak 11,73 persen year on year (yoy) pada Februari 2024 menjadi Rp478,69 triliun.

“Pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97 persen yoy dan 13,43 persen yoy,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pada profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen, dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi 2,22 kali di Februari 2024.

Baca juga: Adu Kinerja Leasing BFI, ADMF hingga CFIN Selama 2023, Siapa Paling Moncer?

“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2024 terkontraksi sebesar 9,35 persen yoy dari Januari 2024 minus 8,50 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,49 triliun dari Januari 2024 Rp16,40triliun,” ujar Agusman.

Adapun, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun, di mana tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

8 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

40 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

50 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago