Keuangan

OJK: 5 Perusahaan Pembiayaan dan 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, hingga Maret 2024 masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dan delapan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Diketahui, perusahaan pembiayaan diwajibkan untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sementara untuk fintech P2P lending adalah Rp2,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan OJK selaku regulator akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan modal minimum tersebut.

Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.

Di samping itu, dari sektor PVML, piutang pembiayaan tercatat masih mengalami pertumbuhan sebanyak 11,73 persen year on year (yoy) pada Februari 2024 menjadi Rp478,69 triliun.

“Pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97 persen yoy dan 13,43 persen yoy,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pada profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen, dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi 2,22 kali di Februari 2024.

Baca juga: Adu Kinerja Leasing BFI, ADMF hingga CFIN Selama 2023, Siapa Paling Moncer?

“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2024 terkontraksi sebesar 9,35 persen yoy dari Januari 2024 minus 8,50 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,49 triliun dari Januari 2024 Rp16,40triliun,” ujar Agusman.

Adapun, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun, di mana tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

21 mins ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

59 mins ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

4 hours ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

5 hours ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

6 hours ago