Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, hingga Maret 2024 masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dan delapan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.
Diketahui, perusahaan pembiayaan diwajibkan untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sementara untuk fintech P2P lending adalah Rp2,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan OJK selaku regulator akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan modal minimum tersebut.
Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.
Di samping itu, dari sektor PVML, piutang pembiayaan tercatat masih mengalami pertumbuhan sebanyak 11,73 persen year on year (yoy) pada Februari 2024 menjadi Rp478,69 triliun.
“Pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97 persen yoy dan 13,43 persen yoy,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pada profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen, dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi 2,22 kali di Februari 2024.
Baca juga: Adu Kinerja Leasing BFI, ADMF hingga CFIN Selama 2023, Siapa Paling Moncer?
“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2024 terkontraksi sebesar 9,35 persen yoy dari Januari 2024 minus 8,50 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,49 triliun dari Januari 2024 Rp16,40triliun,” ujar Agusman.
Adapun, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun, di mana tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More