Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, hingga Maret 2024 masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dan delapan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.
Diketahui, perusahaan pembiayaan diwajibkan untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sementara untuk fintech P2P lending adalah Rp2,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan OJK selaku regulator akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan modal minimum tersebut.
Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.
Di samping itu, dari sektor PVML, piutang pembiayaan tercatat masih mengalami pertumbuhan sebanyak 11,73 persen year on year (yoy) pada Februari 2024 menjadi Rp478,69 triliun.
“Pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97 persen yoy dan 13,43 persen yoy,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pada profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen, dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi 2,22 kali di Februari 2024.
Baca juga: Adu Kinerja Leasing BFI, ADMF hingga CFIN Selama 2023, Siapa Paling Moncer?
“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2024 terkontraksi sebesar 9,35 persen yoy dari Januari 2024 minus 8,50 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,49 triliun dari Januari 2024 Rp16,40triliun,” ujar Agusman.
Adapun, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun, di mana tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More