Jakarta – Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengungkapkan, 40% keamanan data pribadi berada di tangan konsumen sendiri. Karena menurutnya, keamanan data bersifat sangat personal.
“40% lebih keamanan data itu berada di tangan user, seperti tidak membuat password yang mudah ditebak misalnya atau tidak membagikan kode OTP yang dirahasiakan ke pihak lain. Jadi siapapun tak percaya siapapun. Jadi, keamanan cyber benar-benar adalah hal yang personal, sehingga tak boleh disebar ke siapapun,” ujar Triyono, pada webinar bertajuk “Digital Financial Outlook 2022: Cyber Security Transformation in Digital Financial Era”, yang digelar Infobank dengan Multipolar dan IBM, Selasa, 16 November 2021.
Dirinya mengingatkan kembali, jika ada tendensi kasus kebocoran data, masyarakat diminta segera laporkan ke OJK. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penyelenggara jasa keuangan untuk tidak mencegah kebocoran data pribadi.
“Jadi kalau ada kebocoran data, langsung laporkan ke OJK, maka OJK akan langsung trace itu. Jadi sepanjang anda mengumpulkan data pribadi dan memaintain data tersebut, maka anda harus menjaga data itu, titik,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya mengingatkan kembali pentingnya Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung perlindungan data konsumen yang mengikat setiap institusi keuangan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam melindungi data konsumen.
“Maka dari itu, pengaturan UU PDP sangat penting, sehingga orang yang berada di bawah payung UU tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi data yang dia collect, karena sekali lagi ini semua akan mengarah ke meningkatkan daya saing perekonomian kita. Karena nanti yang diuntungkan adalah masyarakat kita juga,” ucapnya. (*) Steven Widjaja
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More