OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 214 perusahaan pergadaian di Indonesia telah mengantongi izin usaha resmi. Jumlah ini masih jauh lebih sedikit dibandingkan banyaknya pegadaian ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Hingga Agustus 2025, terdapat 214 perusahaan pegadaian di Indonesia yang telah berizin usaha dari OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, prospek bisnis pergadaian di Indonesia cukup menjanjikan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan aset secara industri hingga Agustus 2025.
Berdasarkan data OJK, aset industri pergadaian telah mencapai Rp129,83 triliun, tumbuh 27,36 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, total penyaluran oleh industri pergadaian per Agustus 2025 tercatat sebesar Rp108,30 triliun, atau meningkat sebesar 28,67 persen YoY.
“Penyaluran terbesar dilakukan dengan sistem gadai, yaitu sebesar Rp90,08 triliun atau 83,17 persen dari total penyaluran,” jelasnya.
Di sisi lain, keberadaan pergadaian ilegal masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), terdapat lebih dari 230 perusahaan gadai ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Jumlah ini terus bertambah seiring dinamika kondisi ekonomi.
“Jumlahnya pun bisa sangat berkembang sesuai dengan situasi,” jelasnya.
Baca juga: Inilah Alasan OJK Rilis Roadmap Penguatan Industri Pergadaian
Sebagai upaya penertiban, OJK mendorong para pelaku usaha gadai ilegal agar segera mengajukan permohonan izin usaha. Selain itu, OJK juga sedang menyiapkan deregulasi guna memudahkan proses perizinan dan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk masuk ke sektor formal. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More