Peluncuran Program Aksi Pangan ini merupakan inisiatif OJK dalam meningkatkan peran serta industri keuangan ke sektor pangan. Bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, OJK optimis konsep yang ditawarkan melalui program ini bakal membuat perbankan meningkatkan kontribusi perkreditan di sektor ini, yang dinilai masih jauh dari maksimal.
Sebagai contoh, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang notabene adalah program pemerintah mayoritas penyaluran kreditnya masih menyasar sektor perdagangan. “KUR itu 67% di perdagangan. Kita mau coba bagaimana masuk ke hulu, petaninya. Sehingga bisa meningkatkan lapangan kerja dan menyejahterakan petaninya. Kalau perdagangan kan itu ijon-ijon dan tengkulak lagi,” tutur Slamet Edy.
(Baca juga: Menko Darmin Sesalkan KUR Hanya Dinikmati Sektor Perdagangan)
Dalam Program Aksi Pangan, pembiayaannya bisa dilakukan perbankan secara langsung atau menggunakan pola channeling dengan menggandeng BPR, Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro. Selain itu, ada juga lembaga-lembaga non-pemerintah yang bakal mengawal kelancaran pembiayaan seperti UNDP dan Safira. Lalu yang paling penting, penyaluran pembiayaannya bakal mendapat penjaminan dari asuransi sehingga segala risiko NPL bisa dikurangi.
Dari data OJK, pembiayaan perbankan ke sektor pangan tercatat sebesar Rp638,39 triliun per November 2016. Sementara rasio kredit bermasalah atau NPL-nya ada di level 3,32%. “Ini yang mau kita tingkatkan pembiayaannya,” tandas Slamet Edy. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More