Moneter dan Fiskal

Ogah Dicap Menteri Tak Becus, Purbaya Janji Jaga Defisit APBN 3 Persen

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit APBN akan dijaga maksimal di 3 persen dari PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal.
  • Ia menolak permintaan sejumlah pemerintah daerah agar gaji ASN ditanggung pusat karena berpotensi melanggar batas defisit.
  • Purbaya membentuk tim percepatan pembangunan guna menghapus hambatan bisnis dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak ingin dirinya dicap sebagai bendahara negara yang tak becus menjaga fiskal negara karena melebihi batas defisit 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya memastikan agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di 3 persen dari PDB, meski banyak negara yang melanggar ambang batas.

Hal itu ia sampaikan sebab adanya pemerintah daerah yang meminta kepadanya agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, Purbaya menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dirinya harus menjaga defisit anggaran.

Baca juga: Gubernur se-Indonesia Minta Purbaya Tak Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen. Tapi nanti yang ribut, mereka akan bilang Indonesia tidak prudent walaupun Amerika semuanya gitu ya. Mereka akan menunjuk saya menteri yang nggak becus, jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Purbaya memastikan akan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara, hingga menghilangkan berbagai gangguan di bisnis supaya ekonomi ngebut.

Baca juga: Setelah Himbara, Purbaya Berencana Suntik Rp20 Triliun ke Bank Jakarta

“Lagi sedang kita buat tim percepatan program pembangunan kan. Di situ salah satunya ada the bottle necking. Nanti the bottle necking akan seru. Saya akan terima pengaduan dari semuanya. Pebisnis, saya akan rapat satu hari dari pagi sampai sore. Putusin satu-satu kasus. Harusnya sehari bisa 6-7 kasus,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

18 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

54 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago