Categories: Perbankan

OCBC NISP Bukukan Kenaikan Kredit 26%

Jakarta– PT Bank OCBC NISP Tbk berhasil meningkatkan kinerja keuangan selama 2015 dengan membukukan kenaikan kredit 26% menjadi Rp 85,9 triliun dari 2014. Kenaikan kredit ini mendorong pertumbuhan aset 17% menjadi Rp 120,5 triliun per 31 Desember 2015. Pertumbuhan kredit disalurkan dengan melakukan diversifikasi sektor usaha, besaran pinjaman, jenis mata uang dan jangka waktu.

Sesuai jenis penggunaannya, komposisi kredit yang disalurkan untuk modal kerja mencapai 43%, investasi 43%, dan konsumer 14%. Pertumbuhan ini diimbangi dengan terjaganya kualitas aset (rasio Non Perfroming Loan/ NPL) pada level 0,8% (nett) dan 1,3% (gross) pada akhir Desember 2015.

Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan di tahun 2015, dana pihak ketiga (DPK) mengalami kenaikan 20% menjadi sebesar Rp 87,3 triliun pada akhir tahun 2015.  Pendapatan Bunga Bersih meningkat 18%  menjadi sebesar Rp 4,4 triliun dan mendorong laba bersih perseroan meningkat 13% mencapai Rp 1,5 triliun pada tahun 2015.

Kinerja perusahaan ini mencerminkan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) pada tahun 2015 masing-masing sebesar 1,7% dan 9,6%. Sedangkan tingkat kecukupan permodalan perusahaan  Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 17,3%.

Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja mengatakan, pertumbuhan kinerja pada 2015 ini mencerminkan bisnis Bank OCBC NISP tetap tumbuh dengan solid ditengah kondisi global dan domestik yang penuh tantangan.

“Pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan dan berkualitas ini adalah hasil dari perbaikan proses dan koordinasi kerja yang menyeluruh serta perbaikan infrastruktur. Kami optimis dan siap menghadapi persaingan serta tantangan kondisi perekonomian pada  2016.  Bank OCBC NISP terus melakukan inovasi untuk memberikan yang terbaik bagi para stakeholder,” kata Parwati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

59 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago