Jakarta–PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) berkomitmen mendukung Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengungkapkan, di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan di tahun 2016, pihaknya senantiasa proaktif mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat.
“Bank OCBC NISP mendukung penuh program pemerintah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui Tax Amnesty,” tukasnya dalam keterang pers di Jakarta, belum lama ini.
Pada pertengahan September 2016, Bank OCBC NISP ditunjukan oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu bank gateway untuk menampung dana repatriasi dan deklarasi Tax Amnesty. Perseroan menawarkan berbagai instrumen investasi yang dinilai dapat menguntungkan bagi nasabah yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.
“Bank kami memiliki network yang kuat baik di Indonesia maupun di dunia yang terhubung di 18 negara melalui jaringan OCBC,” ucap Parwati.
Pada triwulan III-2016, OCBC NISP membukukan kinerja positif dengan raihan laba bersih sebesar Rp1,4 triliun, meingkat 28% secara tahunan dari Rp1,1 triliun. Sementara dalam kaitannya dengan Tax Amnesty, posisi dana pihak ketiga (DPK) perseroan sebesar Rp95,4 triliun, naik 5% dalam setahunan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Phintraco Sekuritas memproyeksikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada esok hari,… Read More
Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mencatatkan kinerja positif pada lini… Read More
Jakarta - Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Jumat (11/4) telah mengumumkan bahwa tiga emiten… Read More
Jakarta - PT Asuransi Jiwa ASTRA (Astra Life) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial… Read More
Jakata – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menyebutkan bahwa sektor minyak dan gas… Read More
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan satgas deregulasi… Read More