News Update

OCBC NISP 15 Tahun Puasa Bagi Dividen

Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) menyetujui untuk memperkuat modal dengan tidak membagikan dividen. Tercatat, OCBC NISP sudah puasa membagikan dividen selama 15 tahun lamanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur Bank OCBC NISP
Parwati Surjaudaja, seusai menghadiri Public Expose RUPST di kantor pusat OCBC NISP Jakarta. Dirinya menyebut, pihaknya tetap optimis terhadap kinerja pada tahun ini.

“Untuk permodalan sudah 15 tahun kami tidak pernah membagikan dividen tujuannya untuk peningkatan usaha,” kata Parwati di Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Tak hanya itu, seiring dengan tren pertumbuhan yang positif pada perekonomian Indonesia, Bank OCBC NISP juga telah berhasil mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 13 persen menjadi Rp173‚6 triliun, penyaluran kredit sebesar 11 persen menjadi Rp117‚8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11 persen menjadi Rp125,6 triliun.

Parwati menambahkan, pertumbuhan positif tersebut juga merupakan hasil dari berbagai strategi dan inisiatif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. “Dengan semangat Tidak Ada Yang Tidak Bisa, Bank OCBC NISP akan terus bertransformasi mengembangkan strategi ‘Beyond Traditional Banking‘ untuk menghadirkan lebih dari layanan perbankan biasa untuk nasabah dengan memanfaatkan digitalisasi,” tutupnya. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

35 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago