Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) menyetujui untuk memperkuat modal dengan tidak membagikan dividen. Tercatat, OCBC NISP sudah puasa membagikan dividen selama 15 tahun lamanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur Bank OCBC NISP
Parwati Surjaudaja, seusai menghadiri Public Expose RUPST di kantor pusat OCBC NISP Jakarta. Dirinya menyebut, pihaknya tetap optimis terhadap kinerja pada tahun ini.
“Untuk permodalan sudah 15 tahun kami tidak pernah membagikan dividen tujuannya untuk peningkatan usaha,” kata Parwati di Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
Tak hanya itu, seiring dengan tren pertumbuhan yang positif pada perekonomian Indonesia, Bank OCBC NISP juga telah berhasil mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 13 persen menjadi Rp173‚6 triliun, penyaluran kredit sebesar 11 persen menjadi Rp117‚8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11 persen menjadi Rp125,6 triliun.
Parwati menambahkan, pertumbuhan positif tersebut juga merupakan hasil dari berbagai strategi dan inisiatif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. “Dengan semangat Tidak Ada Yang Tidak Bisa, Bank OCBC NISP akan terus bertransformasi mengembangkan strategi ‘Beyond Traditional Banking‘ untuk menghadirkan lebih dari layanan perbankan biasa untuk nasabah dengan memanfaatkan digitalisasi,” tutupnya. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More