News Update

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap Saat Diduga Mau Kabur ke Malaysia

Jakarta – Pengemplang atau obligor BLBI Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap saat hendak pergi ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong di Kalimantan Barat.

Pemilik Group Texmaco ini merupakan salah satu obligor BLBI yang masuk ke dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 3 Juni 2024. Permintaan ini atas perintah dari Menteri Keuangan terkait alasan piutang negara.

“Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dikutip Senin, 9 September 2024.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Sejumlah Wilayah Indonesia, Segini Nilainya

Dirangkum dari berbagai sumber, Grup Texmaco pada saat terjadi krisis keuangan tahun 1998 meminjam uang ke berbagai bank. Di mana bank-bank tersebut dibailout atau ditalangi oleh pemerintah saat krisis dan penutupan bank.

“Kemudian bank-bank tersebut di-bailout atau ditalangi oleh pemerintah pada saat terjadi krisis dan penutupan bank,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya memiliki utang BLBI. Namun, dia mengatakan perusahaan memang punya utang kepada negara, tetapi bukan terkait dengan BLBI.

Baca juga: Satgas BLBI Kantongi Rp38,2 Triliun dari Obligor Sejak Dibentuk 2021

Sri Mulyani menjelaskan, Grup Texmaco meminjam untuk divisi engineering senilai Rp8,08 triliun dan USD1,24 juta. Lalu, untuk divisi tekstilnya ada pinjaman Rp5,28 triliun dan USD256,59 ribu. Ditambah dengan pinjaman dalam bentuk mata uang lain.

Adapun, Marimutu Sinivasan adalah salah satu seoarang pengusaha nasional yang sangat sukses. Pada 1970, ia mendirikan Texmaco pada 1970, di mana perusahaan itu sebelumnya bernama Djaya Perkasa. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

19 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

52 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago